Ustadz Khalid Sebut Haram Kerja di Perusahaan Rokok: Mundur Malam Ini!
SabangMerauke News - Salam Sedulur... Ustadz Khalid Basalamah menyarankan jamaahnya untuk berhenti bekerja dari perusahaan rokok. Sebab menurut Ustadz Khalid bekerja di perusahaan rokok adalah haram hukumnya secara syariat Islam.
"Haraaaaaam hukumnya," ujar Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan jamaahnya tentang hukum bekerja di perusahaan rokok.
Dalam video yang beredar di media sosial, Ustadz Khalid juga menyarankan orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri. "Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan Anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya," ucap Ustadz Khalid dalam video yang diunggah akun TikTok @1_onst.
Karena itu, Ustadz Khalid pun berharap jamaah yang bertanya khususnya, dan umat Islam memilih pekerjaan lain. "Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," kata ustadz yang juga pengusaha kuliner dan travel tersebut.
Sebelumnya Ustadz Khalid menjelaskan alasan mengapa mengharamkan seorang Muslim bekerja di perusahaan rokok. "Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena Anda akan sehat. Silakan merokok, bekerja di perusahaannya," ucap dia.
Selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Apalagi menurut Ustadz Khalid, pemerintah berkali-kali mengkampanyekan kepada masyarakat untuk berhenti merokok.
"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan Anda," ujar Ustadz Khalid. (*)