SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kepulauan Meranti Gelar Rakor Pembersihan APK Pilkada 2024

23/11/2024  ❘  22:13 WIB • Riau
Bagikan :
Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kepulauan Meranti Gelar Rakor Pembersihan APK Pilkada 2024

Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (23/11/2024) siang. 

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, memimpin rakor ini didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Rio Andika, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhamad Hafit.

Rakor juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SIk MH, Danposal Selatpanjang, Danramil 02 Tebingtinggi, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Katmuji, bersama Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Hanafi.

Turut hadir pula Kepala Dinas Perhubungan, Agusyanto Bakar, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Tunjiarto.

Dalam rakor ini, Bawaslu Kepulauan Meranti membahas teknis dan koordinasi lintas sektoral terkait pembersihan APK yang harus dilaksanakan sebelum masa tenang dimulai. Hal ini untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan tertib, sesuai peraturan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Sinergi antar instansi menjadi poin utama yang ditekankan dalam kegiatan ini. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam proses pembersihan APK, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai tahapan pemilu yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu berharap melalui koordinasi ini, pelaksanaan pembersihan APK dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan, sehingga menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin, menegaskan pentingnya mematuhi aturan kampanye menjelang masa tenang Pilkada 2024. 

 

Syamsurizal menjelaskan bahwa sesuai peraturan KPU, hari terakhir kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, harus dipatuhi dengan ketat. Setelah masa kampanye berakhir, tiga hari masa tenang akan diberlakukan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Pada masa tenang, pasangan calon maupun tim sukses tidak diperkenankan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun," tegasnya. Aktivitas yang dilarang mencakup pertemuan tatap muka, kampanye melalui media sosial, serta penyebaran alat peraga atau bahan kampanye lainnya.

Syamsurizal menjelaskan bahwa tujuan utama masa tenang adalah memberikan ruang bagi pemilih untuk merenungkan pilihan mereka.

"Setelah 60 hari masa kampanye, di mana pasangan calon telah menyampaikan visi, misi, dan program mereka, kita ingin memberikan waktu bagi pemilih untuk mempertimbangkan dengan matang siapa yang akan mereka pilih," katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Bawaslu dan seluruh pihak terkait dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang damai, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Pembersihan APK di masa tenang bukan hanya simbol kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga langkah untuk memastikan suasana yang netral sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau pengaruh kampanye.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam memastikan masa tenang Pilkada 2024 berlangsung kondusif dan demokratis.

"Pembersihan alat peraga kampanye adalah langkah krusial untuk menciptakan suasana yang netral dan adil sebelum pemungutan suara. Untuk itu, koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan,"  kata Syamsurizal.

 

Ia juga mengimbau masyarakat dan tim kampanye pasangan calon untuk mendukung proses ini sebagai wujud komitmen bersama menciptakan Pilkada yang berkualitas.

"Kami sadari bahwa pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu saja. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu bergantung pada kerja sama semua pihak,"  lanjutnya.

Syamsurizal menambahkan, penyelenggaraan Pilkada yang damai, jujur, dan demokratis dapat tercapai berkat kerja bersama berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

"Dalam hal ketertiban APK, kami tidak hanya bekerja sendiri. Kita menggandeng seluruh peserta untuk memastikan komitmen bersama tercapai, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai harapan kita bersama," tegasnya.

Dalam upaya menjaga integritas Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti juga mengumumkan pelaksanaan patroli tertutup selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi.

"Kami akan melakukan patroli secara tertutup untuk memastikan tidak ada pelanggaran, khususnya praktik politik uang, baik selama masa tenang maupun pada hari H," ujar Syamsurizal.

Ia juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima. 

"Ancaman hukumannya sangat berat, pidana penjara paling sedikit 36 bulan dan paling banyak 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.

 

Syamsurizal menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran juga menjadi kunci dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis. 

"Kita semua harus bekerja sama untuk menjaga kualitas Pilkada. Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh kepentingan sesaat," pungkasnya.

Dengan patroli ini, Bawaslu berharap dapat mencegah dan menindak pelanggaran, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bebas dan adil.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, memastikan situasi menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024 di wilayahnya dalam kondisi aman dan terkendali. Menurutnya, pihak kepolisian telah memetakan potensi gangguan keamanan dan terus melakukan patroli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hingga saat ini, belum ada kendala berarti. Kami berharap situasi tetap landai hingga proses penghitungan suara selesai," ungkap AKBP Kurnia Setyawan. 

Selain patroli, Kapolres juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menjaga stabilitas keamanan selama masa tenang dan hari pemungutan suara.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP), Tunjiarto, menyampaikan bahwa pembersihan alat peraga kampanye (APK) akan dimulai pada keesokan harinya. Pembersihan ini akan melibatkan personel yang terbagi ke dalam empat kelompok khusus untuk wilayah Kota Selatpanjang.

"Setiap kelompok terdiri dari 12 personel yang akan menyisir APK di jalan-jalan hingga ke kedai kopi yang bertempelkan APK pasangan calon," jelas Tunjiarto.

Pembersihan APK ini dilakukan untuk menciptakan suasana netral selama masa tenang, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berlangsung damai, adil, dan demokratis. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Masa TenangBawaslu Kepulauan MerantiRakorPembersihan APK PilkadaSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Fenomena Aneh Gen Z yang Menolak Jabatan Level Manajer Tingkat Menengah, Ini Faktanya

    Fenomena Aneh Gen Z yang Menolak Jabatan Level Manajer Tingkat Menengah, Ini Faktanya

    Umum •
    23/11/2024 ❘ 19:54 WIB
  • Viral Mantan Aktris Mega Aulia Memohon Agar Sinetron Lawasnya Tak Lagi Ditayangkan: Jadi Dosa Jariah

    Viral Mantan Aktris Mega Aulia Memohon Agar Sinetron Lawasnya Tak Lagi Ditayangkan: Jadi Dosa Jariah

    Umum •
    23/11/2024 ❘ 16:35 WIB
  • Sempat Lumpuh Total Karena Banjir, Jalur Lintas Sumbar-Riau Kabupaten Limapuluh Kota Sudah Bisa Dilewati

    Sempat Lumpuh Total Karena Banjir, Jalur Lintas Sumbar-Riau Kabupaten Limapuluh Kota Sudah Bisa Dilewati

    Riau •
    23/11/2024 ❘ 16:11 WIB
  • Tingginya Curah Hujan Tak Berdampak Signifikan pada Kenaikan Debit Air Waduk PLTA Koto Panjang

    Tingginya Curah Hujan Tak Berdampak Signifikan pada Kenaikan Debit Air Waduk PLTA Koto Panjang

    Riau •
    23/11/2024 ❘ 14:06 WIB
  • Terpilih Secara Aklamasi, Boy Kelana Subroto Kembali Pimpin Perhumas

    Terpilih Secara Aklamasi, Boy Kelana Subroto Kembali Pimpin Perhumas

    Nasional •
    23/11/2024 ❘ 12:41 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan