Pemkab Kepulauan Meranti Adendum Anggaran Hibah Polres untuk Pilkada 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), telah melakukan adendum terhadap anggaran hibah kepada Polres Kepulauan Meranti. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang diprediksi akan berlangsung hingga tahun 2025.
Adendum ini mencakup penyesuaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sebelumnya telah disepakati. Dengan anggaran hibah sebesar Rp3 miliar, hibah ini difokuskan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada, termasuk kemungkinan berlanjutnya sengketa hasil pemilihan hingga ke Mahkamah Konstitusi.
Penandatanganan adendum NPHD berlangsung di Ruang Rupama Mapolres Kepulauan Meranti pada Selasa pagi (19/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, SH, SIK, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Meranti, serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Meranti, Wan Zulkifli.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Kurnia Setyawan menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini menjadi landasan hukum penggunaan anggaran lintas tahun untuk mendukung pengamanan seluruh tahapan Pilkada.
"Anggaran hibah ini akan digunakan untuk pembiayaan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kurnia menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana hibah ini akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Hal ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan aman.
Adapun dukungan anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan operasional pengamanan Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga penghitungan suara, serta potensi sengketa hasil pemilu di tingkat nasional.
Dengan adendum NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menciptakan suasana kondusif selama Pilkada berlangsung. (R-01)