Razia Kamar Hunian Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI bersama Kanwil Kemenkumham Riau, gencar melakukan razia di sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah Riau. Salah satunya di Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai, Kota Pekanbaru.
Dalam razia di kamar hunian warga binaan ini, petugas menyita sejumlah barang yang terlarang dimiliki oleh warga binaan.
"Seperti yang dilihat, kita menyita sejumlah barang seperti alat komunikasi, mancis, pisau cutter hingga kartu remi dan kartu domino," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan ini merupakan program dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketentraman di dalam lapas.
"Kita melakukan razia ini untuk mengantisipasi gangguan kamtib, terutama yang menjadi program Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah memberantas peredaran narkotika," pungkasnya. (R-05)