Ribuan Kosmetik, Obat dan Makanan Ilegal Dimusnahkan BBPOM Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ribuan produk makanan, minuman, kosmetik dan obat-obatan yang disita oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Pekanbaru. Barang-barang tersebut merupakan ilegal atau tanpa izin edar.
Barang sitaan berbagai produk ini merupakan temuan dan penindakan di 10 lokasi dari tahun 2023 hingga tahun 2024, dengan nilai Rp2,9 miliar. Petugas juga menangkap 10 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Menurut kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, produk sitaan ini selain dilakukan oleh BBPOM Pekanbaru, juga hasil temuan dan penindakan dari Bea Cukai.
"Produk-produk ini sudah inkrah untuk pemusnahan. Tujuan pemusnahan ini agar tidak disalahgunakan. Di awal tahun nanti akan ada lagi pemusnahan untuk tahap berikutnya," ungkap Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander.
BBPOM Pekanbaru mengimbau agar masyarakat menggunakan produk legal atau resmi dan memiliki izin edar. Hal ini sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahan berbahaya yang mengancam kesehatan. (R-05)