Tak Kapok-kapok, Polisi Bakar 2 Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Para pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tak pernah jera. Padahal, sudah banyak tindakan terukur yang dilakukan polisi dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) ini.
Mulai dari menangkap para pelaku hingga membakar perkakas tambang yang digunakan. Hal ini dilakukan agar para pelaku tidak lagi dapat menggunakan perkakas tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Singingi Hili yang melakukan penertiban PETI di Desa Sungaipaku pada Sabtu (26/10/2024) kemaren.
Tim yang dikomandoi Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana mendapati dua rakit yang sedang beroperasi di Sungaipaku, tepatnya di belakang PKS PT ASMJ II.
"Ada beberapa orang yang sedang menambang di dua rakit. Mereka melihat kedatangan polisi dan langsung lari, meninggalkan rakit yang sedang beroperasi," kata Dinda.
Karena para pelaku kabur, anggota Polsek Singingi Hilir langsung melakukan tindakan terukur terhadap dua rakit tersebut. Yakni dengan cara membakarnya, agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas PETI. Sebab, keberadaan PETI merusak lingkungan dan merugikan perekonomian negara.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal, seperti menambang emas ini. Karena perbuatan tersebut melanggar hukum," kata Pangucap. (R-04)