Ketahuan! Wanita Ini Antar Narkoba ke Suaminya di Lapas, Barang Disembunyikan di Area Kemaluan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polisi menetapkan wanita berinisial EM sebagai tersangka usai tertangkap menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat. EM berupaya menyelundupkan narkoba untuk suaminya FR, pada Selasa 22 Oktober 2024.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Ajun Komisaris Yossy Januar saat dihubungi Sabtu, 26 Oktober 2024.
Yossy mengatakan, pelaku membawa narkoba atas perintah dari suaminya yang merupakan narapidana di Lapas Salemba. “Sementara kami kenakan itu (Pasal) 114 (KUHP), ya, mengedarkan, menjual, menguasai. Jadi kategorinya memang mengedarkan,” katanya.
Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan Lapas untuk memeriksa FR, suami pelaku. Setelah didalami, FR merupakan seorang residivis narkoba. “Suaminya ditahan dalam perkara narkotika juga. Suaminya ini residivis,” katanya.
Kepala Lapas Salemba, Beni Hidayat, mengatakan petugas yang menggeledah menemukan narkoba yang disembunyikan di area kewanitaan. "Jadi dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ," katanya dikutip dari media pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Beni, sabu dan pil ekstasi itu hendak diberikan EM untuk suaminya yang telah divonis 5,6 tahun penjara karena kasus narkoba. Modus EM menyembunyikan dua bungkus narkoba di dalam kemaluannya, kata dia, untuk mengelabui petugas pemeriksaan di area Lapas Kelas IIA Salemba.
Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Salemba itu terungkap saat petugas pemeriksaan mencurigai gerak-gerik EM saat hendak menjenguk suaminya. Saat digeledah petugas, dari gerak-geriknya EM seperti menyembunyikan sesuatu.
"Jadi ketika dilakukan penggeledahan ada gerakan yang mencurigakan sehingga petugas mencurigai ada sesuatu yang harus didalami untuk penggeledahan," ucapnya.
Atas kejadian ini, Beni menekankan pada seluruh petugas Lapas Salemba di bagian pemeriksaan untuk lebih waspada dan teliti. "Antisipasi kita tingkatkan pencegahan terutama di area penggeledahan kita tingkatkan kembali. Para petugas diminta kompetensi dan konsitensinya," katanya. (R-03)