SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gawat! Mulai 30 Desember 2024 Minyak Sawit Indonesia dari Kawasan Hutan Dilarang Masuk Eropa

30/09/2024  ❘  14:09 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Gawat! Mulai 30 Desember 2024 Minyak Sawit Indonesia dari Kawasan Hutan Dilarang Masuk Eropa

Indonesia dan Malaysia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 85% dari ekspor minyak kelapa sawit global, sebelumnya telah menuduh Uni Eropa melakukan kebijakan diskriminatif dengan menargetkan minyak kelapa sawit. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan diterapkan mulai 30 Desember 2024, yang mengharuskan perusahaan penjual kedelai, daging sapi, kopi, minyak kelapa sawit, dan produk lainnya di blok beranggotakan 27 negara tersebut untuk membuktikan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap kerusakan hutan.

Indonesia dan Malaysia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 85% dari ekspor minyak kelapa sawit global, sebelumnya telah menuduh Uni Eropa melakukan kebijakan diskriminatif dengan menargetkan minyak kelapa sawit.

Pemerintah Indonesia sedang berjuang mencari titik temu terkait EUDR tersebut dalam negosiasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).

"Ada beberapa hal terkait policy yang masih belum selesai, dalam arti kita masih mencari benar-benar titik tengah dari isu tersebut. Ini yang pasti menjadi tantangan untuk menyelesaikan kepentingan," kata , Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Umar Hadi mengharapkan supaya Uni Eropa (EU) memiliki semangat yang sama dengan Indonesia untuk menyelesaikan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa.

Semangat tersebut, kata Umar, dapat ditunjukkan Uni Eropa dengan turut berkompromi sebagaimana yang telah dilakukan Indonesia dalam babak-babak perundingan sebelumnya.

“Rasanya, Indonesia sudah memberi konsesi begitu banyak, dan kami harapkan Uni Eropa juga punya semangat yang sama karena tujuan konsesi-konsesi tersebut supaya tercapai kompromi,” ucap Umar dalam konferensi pers Forum Bisnis Indonesia-Eropa (IEBF) 2024 di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Ia menuturkan, ekspektasi supaya IEU-CEPA dapat segera rampung pun semakin besar mengingat negosiasi antara RI dan EU untuk membahas kesepakatan tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun, sejak 2016 dan telah mencapai babak putaran ke-19 pada tahun ini.

 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut salah satu alasan negosiasi IEU-CEPA berjalan tidak sesuai target adalah lantaran pihak Eropa terus menambah permintaan.

"Kita sudah banyak memenuhi permintaan, kalau nambah lagi-nambah lagi, ya tentu repot ya. Kita ingin ini IEU-CEPA selesai, tapi kan tergantung sananya juga," kata Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 26 September 2024.

Sempat muncul kabar, Indonesia memberikan ultimatum kepada Uni Eropa terkait penambahan kebijakan.

"Enggak ultimatum, kita kasih tahu. Karena kalau pemerintah baru, nanti akan lebih sulit lagi, saya kira. Pak Prabowo (Prabowo Subianto) kan tahu sendiri, kalau Pak Prabowo ingin agar CPO jadi B50, kan, jadi kita penuhi soal CPO nggak penting lagi," ujarnya.

Jika Indonesia mengambil kebijakan biosolar dengan B50, artinya separuhnya dari minyak sawit, maka ekspor CPO akan berkurang karena digunakan sendiri di dalam negeri. Diperkirakan diperlukan sampai 24 juta ton CPO, sementara ekspor sepanjang 2023 sekitar 28,6 juta ton.

Pemerintah pernah mengungkap ada 3,3 juta hektar lahan sawit ilegal di kawasan hutan seperti disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 23 Juni 2023. Ia mengaku sedang mendata berapa jumlah yang dimiki oleh perusahaan. 

Dia menjelaskan, pada 2021 diketahui bahwa tutupan kelapa sawit menggunakan citra seluas 16,8 juta hektare. Dari 16,8 juta hektare tersebut, 10,4 juta hektare hanya diperuntukkan bagi perkebunan swasta dan nasional, sedangkan sisanya adalah perkebunan rakyat. Sementara itu, diketahui 3,3 Juta hektare dari total lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan. 

Langkah Malaysia

Malaysia tengah mengupayakan berbagai inisiatif untuk memastikan produsen minyak kelapa sawit skala kecilnya dapat mematuhi hukum Uni Eropa yang melarang impor komoditas yang terkait dengan penggundulan hutan.

 

Perusahaan Uni Eropa juga akan dilarang mengekspor produk yang dibudidayakan di lahan yang telah gundul.

Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Johari Abdul Ghani mengatakan pada hari Jumat bahwa sektor minyak kelapa sawit negara tersebut mengadopsi standar keberlanjutan yang ketat melalui skema sertifikasi keberlanjutannya.

Diperkirakan 450.000 produsen skala kecil menyumbang 27% dari total produksi minyak kelapa sawit Malaysia dan pemerintah secara aktif bekerja pada inisiatif peningkatan kapasitas untuk mendukung transisi mereka menuju kepatuhan EUDR.

"Hal ini penting untuk memastikan bahwa mata pencaharian para petani kecil ini tidak terpengaruh oleh penerapan peraturan tersebut," kata Johari Abdul dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan rincian tentang inisiatif tersebut.

Malaysia juga berfokus pada aspek keterlacakan, bebas deforestasi, kepemilikan tanah yang sah, dan praktik ketenagakerjaan yang baik sesuai dengan standar Organisasi Perburuhan Internasional untuk memastikan keberlanjutan produk minyak kelapa sawitnya, kata Johari Abdul seperti dikutip Reuters.

Awal bulan ini, badan negara Dewan Minyak Kelapa Sawit Malaysia mendesak UE untuk menunda penerapan undang-undang tersebut guna melindungi petani kecil dan memastikan perdagangan yang adil.

UE menolak seruan untuk menunda kebijakannya dan mengatakan aturan tersebut dibuat untuk memastikan blok tersebut tidak berkontribusi terhadap degradasi hutan di seluruh dunia. (R-03) 

Editor: Ali Imran
Tags :EudrKelapa sawitIndonesiaMalaysiaSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • 3 Madrasah di Riau Beralih Status Jadi Negeri, Ini Daftarnya

    3 Madrasah di Riau Beralih Status Jadi Negeri, Ini Daftarnya

    Riau •
    30/09/2024 ❘ 10:33 WIB
  • Cuma 16 Sanggahan yang Dikabulkan Dalam Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Riau 2024

    Cuma 16 Sanggahan yang Dikabulkan Dalam Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Riau 2024

    Riau •
    30/09/2024 ❘ 11:16 WIB
  • Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Pelalawan: Nasarudin Rp 3 Juta, Zukri Rp 5 Juta

    Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Pelalawan: Nasarudin Rp 3 Juta, Zukri Rp 5 Juta

    Politik •
    30/09/2024 ❘ 07:40 WIB
  • Ekspor Minyak Sawit Indonesia Terjun Bebas Turun 1.144 Ribu Ton, Ini Penyebabnya

    Ekspor Minyak Sawit Indonesia Terjun Bebas Turun 1.144 Ribu Ton, Ini Penyebabnya

    Ekonomi •
    30/09/2024 ❘ 09:37 WIB
  • Rohil dan Inhil Marak Kasus Malaria, Diskes Riau Minta Warga Tak Keluar Malam Hari

    Rohil dan Inhil Marak Kasus Malaria, Diskes Riau Minta Warga Tak Keluar Malam Hari

    Riau •
    30/09/2024 ❘ 06:23 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan