Dugaan Politisasi Program Pemkab Siak, KPU Terima 21 Respon Publik Tentang Pencalonan Petahana Alfedri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak menerima 21 masukan dan tanggapan masyarakat pada periode 15-18 September 2024 yang semuanya tertuju untuk pasangan bakal calon Petahana Alfedri-Husni.
Komisioner KPU Kabupaten Siak Dedi Kurniawan, Sabtu, mengatakan masukan dan tanggapan masyarakat secara daring sebanyak 18 dan secara luring sebanyak tiga masukan. Pihaknya telah melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat tersebut.
“Kami punya waktu untuk melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat 15-21 September 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, dari 21 masukan dan tanggapan masyarakat yang masuk membahas terkait periodesasi dan dugaan politisasi program pemerintah oleh petahana. Banyak masukan dan tanggapan masyarakat bahwa Alfedri telah melebihi masa periodesasinya menjadi bupati Siak.
Pihak KPU telah memfasilitasi masukan tersebut namun ia tidak mau merinci output dari masukan dan tanggapan tersebut.
Begitu tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan berakhir pada 21 September 2024 pukul 23.59 WIB, pihaknya langsung menggelar pleno penetapan pasangan calon. Berkaitan dengan itu Senin (23/9), KPU Siak menyelenggarakan pengumuman dan pengundian nomor urut pasangan calon.
KPU juga akan mengumumkan penetapan pasangan calon tersebut melalui website KPU, kab-siak.kpu.go.id dan Medsos resmi KPU Siak, IG dan Tiktok @kpukabsiak dan FB KPU Kabupaten Siak.
“Siang ini kami melaksanakan pleno dengan provinsi berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Dedi. (R-03)