KPU Indragiri Hilir Ungkap Satu Bakal Calon Wakil Bupati Berstatus Mantan Terpidana Kasus Judi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) telah mengumumkan 4 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati memenuhi syarat administrasi pencalonan di Pilkada Inhil 2024. Namun, sebuah fakta hukum terungkap, yakni salah satu bakal calon Wakil Bupati Inhil merupakan mantan terpidana kasus judi.
Informasi itu termuat dalam surat KPU Inhil nomor: 429/PL.02.2-Pu/1404/2024 tanggal 13 September 2024. Surat itu ditandatangani oleh Ketua KPU Inhil, Samsul.
Adapun surat tersebut berisi tentang penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir yang telah mendaftarkan diri di KPU Inhil. KPU Inhil akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat Indragiri Hilir sejak tanggal 15, hingga 18 September 2024.
Dalam surat tersebut memuat tentang status hukum para bakal calon bupati dan wakil bupati Inhil di Pilkada 2024. Di mana, pada kolom nama calon wakil bupati atas nama Dani M Nursalam, yang bersangkutan disebut sebagai mantan terpidana dalam tindak pidana Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian.
Namun, meski menyandang status sebagai mantan terpidana kasus judi, KPU Inhil tetap menyatakan Dani M Nursalam telah memenuhi persyaratan administrasi.
Diketahui, Dani M Nursalam merupakan bakal calon Wakil Bupati Inhil yang berpasangan dengan Ferryandi sebagai bakal calon Bupati Inhil 2024. Duet ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan partai pemenang pemilu legislatif DPRD Inhil 2024.
Dani M Nursalam sebenarnya terpilih kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Riau Riau 2024-2029 lewat PKB. Sama halnya dengan pasangannya Ferryandi juga terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 lewat Partai Golkar. Namun keduanya diwajibkan mengundurkan diri karena maju sebagai kontestan Pilkada Inhil 2024.
Pilkada Inhil 2024 akan diikuti oleh sebanyak 4 pasangan calon. Selain duet Ferryandi-Dani M Nursalam, paslon lain yang bertarung yakni Suhaidi-Syamsuddin Uti, Herman-Yuliantini dan paslon Mimi Lutmila-Prof Sufian. (KB-02)