Satpol PP Akan Tertibkan Spanduk Balon Kepala Daerah di Pekanbaru yang Terpaku di Pohon
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Masih banyak spanduk bakal calon yang maju pada pemilihan kepala daerah, terpasang di tempat yang menyalahi aturan seperti terpaku di poho-pohon. Pantauan di ruas Jalan Tuanku Tambusai, Jalan SM Amin dan beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru masih terpasang spanduk bakal calon yang menyalahi aturan.
Sepanduk-sepanduk itu bergambarkan pasangan yang maju pada pemilihan Gubernur maupun pemilihan Walikota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, pihaknya akan menertibkan spanduk maupun baliho yang terpasang menyalahi aturan seperti dipaku di pohon dan terpasang di tiang listrik.
"Terkait dengan bertebarannya alat peraga sosialisasi (APS) yang diletakkan di tempat yang menyalahi aturan. Kami Satpol PP Pekanbaru yang pertama akan mengimbau para tim sukses bakal calon untuk mematuhi terkait pemasangan baleho ini," Jelas Zulfahmi.
"Yang kedua kita akan memberikan penilaian tentang lokasi pemasangan APS ini. Jika di tempat yang menyalahi aturan ini akan langsung kita tertibkan," imbuhnya. (R-05)