Perawat Lansia di Pekanbaru Curi 115 Gram Emas Majikannya, Uang Dipakai Foya-foya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pelaku pencurian emas milik lansia yang terjadi di Jalan Rusa, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, diringkus Unit Reskrim Polsek Sukajadi, Senin ( 2/9/2024 ).
Tersangka berinisial RY merupakan perawat lansia yang bekerja di rumah korban. Pelaku menjalankan aksinya saat empat hari bekerja.
Perempuan berusia 31 tahun itu, mencuri perhiasan emas korban seberat 115 gram yang disimpan didalam kamar korban.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku mengganti perhiasan senilai Rp150 juta dengan emas palsu untuk menyembunyikan aksi kejahatannya.
"Jadi pelaku ini mengganti emasnya dengan emas imitasi, tapi korban curiga dan mengecek ternyata itu emas palsu. Pelaku tadi mengatakan, hasil dari penjualan emas ini untuk foya-foya seperti membeli barang-barang mewah," jelasnya, Kamis (19/9/2024).
Polisi mengamankan barang bukti sisa perhiasan emas korban seberat 27 gram, serta tas mewah milik pelaku hasil kejahatan.
Tersangka dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (R-05)