SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Bacalon Wagubri SF Hariyanto Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pilkada, Begini Respon Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal

10/09/2024  ❘  21:09 WIB • Politik
Bagikan :
Bacalon Wagubri SF Hariyanto Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pilkada, Begini Respon Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal merespon soal laporan yang disampaikan seorang warga Pekanbaru terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pilkada yang diduga dilakukan oleh Bacalon Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto. Lewat kuasa hukumnya, Arisona Suganda, warga Pekanbaru tersebut meminta Bawaslu menindaklanjuti laporan yang diklaim berpotensi pada penjatuhan sanksi pembatalan sebagai kontenstan Pilkada Riau 2024.

Alnofrizal menyatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran atas laporan yang masuk ke Bawaslu Riau tersebut. 

"Kami akan melakukan penelusuran. Kami juga sudah melakukan langkah komunikasi dengan Pemprov Riau," terang Alnofrizal lewat pesan tertulis diterima SabangMerauke News, Selasa (10/9/2024). 

Dari hasil penelusuran sementara, Alnofrizal menyebut bahkan penggantian dan pelantikan pejabat eselon dua Pemprov Riau oleh SF Hariyanto saat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau sudah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Informasi itu diperoleh dari pemberitaan media lewat laman berita milik Pemprov Riau yakni www.mediacenter.riau.go.id yang terbit pada tanggal 18 Juli 2024 lalu. 

"Sementara kita dapat mengakses informasi awal dari pemberitaan yang ada pada situs resmi milik Pemprov Riau itu," kata Alnofrizal. 

Ia menyebut, Bawaslu Riau akan memberikan jawaban secara resmi atas laporan warga tersebut.

"Nanti resminya kami berikan jawaban terhadap pelapor," kata Alnofrizal. 

Ia menyebut, Bawaslu akan memberikan respon cepat terhadap laporan yang masuk. 

"Yang bisa cepat, ya cepat. Yang perlu waktu, ya dimanfaatkan waktunya," pungkas Alnofrizal. 

Sementara itu, pihak Pemprov Riau yang dimintai konfirmasi soal pelaporan terhadap SF Hariyanto belum memberikan respon. 

Sebelumnya diwartakan, seorang warga Pekanbaru melalui pengacaranya melaporkan bakal calon Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Sang pengacara yakni Arisona Suganda Hasibuan melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diduga dilakukan oleh SF Hariyanto. 

Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Arisona Suganda mengungkap substansi laporannya ke Bawaslu. Hal ini bermula dari posisi SF Hariyanto saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Riau yang melakukan pergantian dan pelantikan terhadap pejabat eselon dua Pemprov Riau pada 18 Juli 2024 lalu. Para pejabat yang dilantik saat itu yakni Yan Dharmadi (Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau), Thomas Larfo (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau) dan Prima Wulandari Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Riau). 

Arisona menjelaskan, SF Hariyanto saat ini merupakan bakal calon Wakil Gubernur Provinsi Riau Periode 2024-2029 yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu. Kata Arisona, SF telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Riau pada tanggal 10 Agustus 2024 lalu 

Menurut Arisona, tindakan SF Hariyanto yang melakukan pergantian dan pejabat tersebut diduga sebagai perbuatan melawan hukum. Hal itu menurutnya bertentangan dan dengan Pasal 71 ayat 2, 3, 4 dan 5 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. 

Mengutip bunyi Pasal 2 Undang-undang Pilkada, disebutkan kalau Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan, sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. 

 

Sementara dalam Pasal 3 disebutkan kalau Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain. Aturan itu juga berlaku untuk Penjabat Gubernur atau Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. 

Menurut Arisona, berdasarkan Pasal 5 UU Pilkada, terhadap Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan tersebut, dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau KPU Kota. 

Arisona memaparkan, tindakan mengganti dan melantik 3 pejabat tinggi pratama (eselon dua Pemprov Riau oleh SF Hariyanto pada 18 Juli 2024, dimana rentang waktunya hanya sekitar kurang lebih dua bulan dari tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah. Berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada, KPU akan menetapkan paslon pada 22 September mendatang. 

"Sehingga patut diduga bahwa tindakan dan perbuatan (pergantian dan pelantikan pejabat) adalah perbuatan melawan hukum," kata Arisona melalui keterangan tertulis diterima media, Selasa (10/9/2024).

Atas dasar tersebut, Arisona menilai status bakal calon wakil Gubernur Riau yang disandang oleh SF Hariyanto diduga cacat hukum, serta patut dan beralasan hukum diberikan sanksi pembatalan bakal calon dan atau calon wakil Gubernur Provinsi Riau periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.

Pihaknya meminta agar Bawaslu Riau menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan.

"Sangat wajar dan beralasan hukum bagi Bawaslu Provinsi Riau agar merekomendasikan pembatalan pencalonan SF Hariyanto sebagai bakal calon atau bahkan calon Wakil Gubernur Provinsi Riau periode 2024-2029 kepada KPU Provinsi Riau," tegas Arisona.

Bacalon Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto digandeng oleh Abdul Wahid sebagai Bacalon Gubernur Riau di Pilkada 2024. Duet ini diusung oleh koalisi tiga partai yakni PDI Perjuangan, PKB dan Partai NasDem. 

Jelang akhir karirnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), SF Hariyanto yang saat ini masih memegang jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Dari pemberitaan sejumlah media, SF Hariyanto juga terlihat atraktif dan agresif dalam menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang. 

Meski masih berstatus sebagai Sekdaprov Riau, namun predikat bacalon Wakil Gubernur Riau juga melekat pada dirinya saat ini. Sejumlah kalangan menilai kalau SF Hariyanto diduga memanfaatkan waktu yang tersisa untuk tujuan elektabilitas di Pilkada Riau 2024 lewat agenda pemerintah daerah. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :SF HariyantoBawasluUU PilkadaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Hampir 12 Jam Kantor DPRD Riau Digeledah, Tim Penyidik Polda Riau Hingga Malam Ini Masih Berada di Dalam Ruangan

    Hampir 12 Jam Kantor DPRD Riau Digeledah, Tim Penyidik Polda Riau Hingga Malam Ini Masih Berada di Dalam Ruangan

    Hukrim •
    10/09/2024 ❘ 20:17 WIB
  • Pria Warga Negara Myanmar Ditangkap Petugas Imigrasi Gara-Gara Teror Wanita Incarannya di Selatpanjang

    Pria Warga Negara Myanmar Ditangkap Petugas Imigrasi Gara-Gara Teror Wanita Incarannya di Selatpanjang

    Daerah •
    10/09/2024 ❘ 19:14 WIB
  • Penggeledahan Kantor DPRD Riau oleh Penyidik Polda, Terlihat 4 Boks Kontainer Diduga Berisi Dokumen Diamankan

    Penggeledahan Kantor DPRD Riau oleh Penyidik Polda, Terlihat 4 Boks Kontainer Diduga Berisi Dokumen Diamankan

    Hukrim •
    10/09/2024 ❘ 12:49 WIB
  • Polda Riau Geledah Kantor DPRD Provinsi Riau! 

    Polda Riau Geledah Kantor DPRD Provinsi Riau! 

    Hukrim •
    10/09/2024 ❘ 12:13 WIB
  • SF Hariyanto Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pilkada, Bawaslu Diminta Terbitkan Rekomendasi Pembatalan Bakal Calon Wagubri

    SF Hariyanto Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pilkada, Bawaslu Diminta Terbitkan Rekomendasi Pembatalan Bakal Calon Wagubri

    Hukrim •
    10/09/2024 ❘ 09:59 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan