Bapak-Anak di Bengkalis Jadi Kurir Narkoba dari Malaysia
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ayah dan anak di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kompak menjemput narkotika jenis sabu di perairan dekat perbatasan Malaysia.
Sang anak, MT alias Boboi, berhasil ditangkap. Sementara ayahnya, S alias Pian, masih dalam pencarian.
Termasuk seorang lainnya, berinisial D alias Debot.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, MT alias Boboi ditangkap pada Sabtu (31/8/2/2024) lalu, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Disebutkan Manang, awalnya pada Senin (26/8/2024), petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dengan jumlah cukup besar di Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
"Atas informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai melakukan penyelidikan di daerah tersebut, kurang lebih selama 5 hari," ucap Manang, Sabtu (7/9/2024).
Lanjut dia, tim lalu melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Nelayan 2, Parit III, Desa Pambang, Kecamatan Bantan.
Pelaku MT alias Boboi, berhasil diamankan.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa bungkusan besar sabu yang disembunyikan dalam kain sarung di bawah rumah panggung.
Beratnya sekitar 1 kilogram.
Tak hanya itu, ada pula ditemukan 4 paket sabu seberat 148,29 gram, 1 paket berisi ganja kering seberat 2,95 gram, 10 butir pil ekstasi, dan 6 butir happy five.
Manang berujar, dari hasil interogasi pelaku MT mengaku, sabu merupakan hasil pembagian dari ayahnya berinisial S alias Pian.
"Sabu dijemput di perbatasan Malaysia. Ada 3 orang jemput, yakni MT dan ayahnya Pian serta 1 lagi D alias Debot. Barang ini milik D alias Dolah yang saat ini sedang kita selidiki," papar Manang.
Manang menambahkan, hasil cek urine pelaku MT alias Boboi, positif zat methamphetamine dan tetrahidrokanabinol. (R-03)