Melanggar Aturan dan Merusak Lingkungan, Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Alat Peraga Calon Kepala Daerah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Memasuki masa Pilkada di Riau, sejumlah bakal pasangan calon peserta mulai memperkenalkan diri ke masyarakat menggunakan alat peraga sosialisasi atau APS berupa spanduk yang ditempatkan pada sejumlah jalan protokol.
Seperti di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. Terlihat sejumlah spanduk bakal calon menghiasi jalan tersebut.
Namun disayangkan, penempatan APS ini dinilai melanggar peraturan. Banyak spanduk yang ditancapkan di pohon serta berada di jalur hijau atau perlintasan untuk pejalan kaki.
Selain itu, beberapa APS menggunakan tiang listrik dan telekomunikasi untuk menggantungkan spanduk tersebut.
"Satpol PP Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan menertibkan APS yang diletakkan pada tempat yang dilarang," ujar Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (29/8/2024).
Penertiban ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta keindahan Kota Bertuah. (R-05)