SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Usai Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim, PKB Kini Mau Audit Kinerjanya sebagai Komisaris PT Hutama Karya

06/08/2024  ❘  06:26 WIB • Politik
Bagikan :
Usai Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim, PKB Kini Mau Audit Kinerjanya sebagai Komisaris PT Hutama Karya

Lukman Edy memberikan keterangan atas kehadirannya memenuhi undangan PBNU terkait kekisruhan antara PKB dengan PBNU pada Rabu (31/7/2024) lalu. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Politisi asal Riau Lukman Edy dilaporkan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Bareskrim Polri atas dugaan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Pelaporan hukum ini dilakukan usai Lukman Edy memberikan keterangan atas kehadirannya memenuhi undangan PBNU terkait kekisruhan antara PKB dengan PBNU pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Lukman Edy merupakan mantan Sekjen DPP PKB periode 2005-2010. Ia juga pernah menjadi Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) menggantikan posisi Saifullah Yusuf pada reshuffle kabinet pemerintahan Presiden SBY 9 Mei 2007 silam. 

Ketua DPP PKB sekaligus Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan sosok Lukman bukan lagi bagian partai. Dia menyebut pernyataan Lukman yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU tidak layak dilontarkan.

"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," kata Cucun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Cucun lantas menegaskan dirinyalah yang punya kewenangan mengaudit Lukman Edy, yang memegang jabatan sebagai wakil komisaris salah satu perusahaan BUMN. Diketahui kalau Lukman Edy sejak beberapa tahun lalu menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya (HK). 

"Justru saya sendiri sebagai anggota DPR yang punya hak dan kewenangan mengaudit Saudara Lukman Edy, dia itu seorang wakil komisaris dalam salah satu BUMN yang kita perlu nanti mintakan audit BPK," tegas Cucun.

"Bagaimana dia berkontribusi buat negara karena menjalankan fungsi sebagai wakil komisaris. Apakah betul-betul melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan BUMN tersebut. Kami punya kewenangan itu," lanjutnya.

Cucun mengaku pihaknya telah mendapatkan audit dari BPK terkait BUMN tersebut. Dia mengatakan perusahaan BUMN tersebut diberikan Penyertaan Modal Negara atau PMN dari 2015 sampai 2024 dengan nilai hampir 131 triliun.

"Nah ini, pemanfaatan uang ini bagaimana seorang komisaris melakukan pengawasan kemudian dia dan para direksinya membuat perusahaan ini maju, justru kami dari DPR yang harus mengaudit saudara Lukman Edy, bukan saudara Lukman Edy cawe-cawe atau ikut intervensi tentang partai kami," pungkasnya.

Laporan Dewan Pimpinan Pusat PKB terhadap Lukman Edy telah diterima pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Pernyataan Lukman Edy di PBNU

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, Rabu (31/7/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan kekisruhan yang kini melanda antara PKB dengan PBNU.

 

Lukman mengaku kedatangannya ini terkait atas nama pribadi. Meskipun saat ini masih menjadi kader PKB. 

"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, semenjak muktamar NU di Lampung kok terjadi hubungan komunikasi yang tidak baik antara PBNU atau NU dengan PKB," kata Lukman Edy kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta.

Ia pun menilai banyak komentar yang tidak bagus dari Muhaimin Iskandar alias Cak Imin serta politikus PKB lainnya.

"Kita semua sendiri tahulah ya komentar apa saja yang tidak bagus. Nah, saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar," kata Lukman Edy.

"Problem yang sangat mendasar itu adalah problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin ini secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai," tambahnya.

Salah satunya yakni dengan menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro saat Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 2019 silam. Padahal, sebelumnya mandatori dari muktamar itu adalah Dewan Syuro.

"Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C. Tapi semenjak muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro PKB itu dihapus di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga," jelasnya.

"Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro. Dan itu di semua tingkatan, bukan saja di tingkat DPP, tapi juga di tingkat DPW dan tingkat DPC," tambahnya. 

Lukman mengungkapkan, Dewan Syuro sebelumnya ikut menandatangani surat-surat keputusan PKB. Namun, sekarang ini hal itu sudah tidak ada lagi.

"Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di partai. Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro. Baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal Partai Kebangkitan Bangsa," ujar Lukman Edy. 

 

"Nah, akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," sambungnya.

Bahkan, bukan saja menentukan kebijakan-kebijakan partai yang strategis. Akan tetapi, bisa memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang.

"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum, dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di DPP, internal DPP, itu tersentralisasi juga di ketua umum, di Pak Muhaimin Iskandar," pungkasnya. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Lukman EdyPBNUPKBSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Penuhi Panggilan Polda Riau dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Sekretaris DPRD Riau Muflihun Masih Diperiksa Penyidik Hingga Sore Ini

    Penuhi Panggilan Polda Riau dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Sekretaris DPRD Riau Muflihun Masih Diperiksa Penyidik Hingga Sore Ini

    Hukrim •
    05/08/2024 ❘ 18:40 WIB
  • SF Hariyanto Mengundurkan Diri, DPRD Riau Mengaku Belum Terima Surat Permintaan Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur dari Mendagri

    SF Hariyanto Mengundurkan Diri, DPRD Riau Mengaku Belum Terima Surat Permintaan Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur dari Mendagri

    Politik •
    05/08/2024 ❘ 17:48 WIB
  • Duet Anton-Syafaruddin Poti Mengkristal, Pasangan Tangguh Menangkan Pilkada Rohul 2024

    Duet Anton-Syafaruddin Poti Mengkristal, Pasangan Tangguh Menangkan Pilkada Rohul 2024

    Politik •
    05/08/2024 ❘ 11:46 WIB
  • SabangMeraukeNews.com Gelar Lomba Menyanyi HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tingkat Pelajar SD dan SMP Se Provinsi Riau, Berhadiah Jutaan Rupiah

    SabangMeraukeNews.com Gelar Lomba Menyanyi HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tingkat Pelajar SD dan SMP Se Provinsi Riau, Berhadiah Jutaan Rupiah

    Daerah •
    05/08/2024 ❘ 09:34 WIB
  • DPP PBB Serahkan Surat Keputusan Dukung Petahana Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis 2024

    DPP PBB Serahkan Surat Keputusan Dukung Petahana Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis 2024

    Nasional •
    03/08/2024 ❘ 21:24 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan