DPP PBB Serahkan Surat Keputusan Dukung Petahana Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan dukungan politik untuk pasangan petahana Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis 2024. Penyerahan surat keputusan dukungan tersebut dilakukan bersempena dengan acara Milad ke 26 PBB, berlangsung di Hotel Sultan Senayan, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Surat keputusan dukungan PBB tersebut diterima oleh Calon Wakil Bupati Bagus Santoso yang hadir mewakili rekan duetnya Calon Bupati Kasmarni. Penyerahan SK dukungan disampaikan langsung oleh Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid.
Bagi Kasmarni-Bagus, dukungan dari PBB ini merupakan kali kedua yang diberikan setelah pada Pilkada 2020 lalu, PBB juga mendukung Kasmarni-Bagus Santoso hingga memenangi pertarungan melawan 3 paslon lainnya.
"Alhamdulillah, terima kasih atas kesetiaan PBB kepada kami pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS). Ini merupakan kali kedua PBB memberikan dukungan kepada kami," kata Bagus Santoso.
Bagus meyakini dukungan PBB ini sangat bermakna dan bermanfaat untuk kemenangan KBS melanjutkan pemerintahan lima tahun ke depan.
"Semoga kita dapat mewujudkan Negeri Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera. Semoga Allah meridhoi langkah ikhtiar kita" kata Bagus.
Duet KBS telah mendapatkan dukungan 9 parpol di DPRD Bengkalis. Kesembilan partai tersebut yakni PDI Perjuangan, NasDem, PKB, PKS, Perindo, Demokrat, PBB, PPP dan PAN. Total kursi DPRD Bengkalis yang dimilili oleh 9 partai tersebut sebanyak 37 kursi.
Hanya dua parpol yang belum menentukan sikap dukungannya di Pilkada Bengkalis yakni Golkar dan Gerindra. Gerindra hanya memiliki 5 kursi, sementara Golkar punya 3 kursi di DPRD Bengkalis.
Dengan 8 kursi yang tersisa, maka jumlah tersebut tidak bisa memenuhi syarat minimal pendaftaran paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di mana syarat pendaftaran paslon minimal didukung oleh 9 kursi atau 20 persen dari jumlah kursi DPRD Bengkalis sebanyak 45 kursi.
Fakta ini yang membuat Kasmarni-Bagus bakal berhadapan dengan kotak kosong. Ini rekor sejarah baru di Riau, sepanjang rezim Pilkada serentak diberlakukan di Indonesia. (KB-04/Suseto)