Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, 3 Orang Diringkus
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Puluhan personel gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau, menggerebek dua lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba yang berada di Jalan Pangeran Hidayat serta Kampung Dalam pada Kamis (25/7/2024).
Di lokasi Pangeran Hidayat, polisi meringkus dua orang pelaku berinisial JK dan inisial DI, tengah bertransaksi sabu. Dari keterangan pelaku DI, dirinya membeli sabu seharga seratus ribu rupiah kepada pelaku JK. Petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah milik pelaku JK dan menemukan 8 paket kecil sabu didalam kamarnya.
Di lokasi kampung dalam, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial AA dengan barang bukti 23 paket kecil.
Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Piau, AKBP Eddy Munawar mengatakan pada kamis petang, pelaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang masih dalam pengejaran petugas.
"Kita bagi dua tim untuk dua lokasi yaitu di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Inisial J ini beli dengan inisial B, dia beli 5 paket, kemudian dia urai lagi dia kemas lagi menjadi 8 paket," ungkap AKBP Eddy Munawar, Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Riau.
Dalam operasi antik ini, polisi menurunkan anjing pelacak atau K-9 untuk mencari barang bukti narkoba. Dari tes urine yang dilakukan petugas, ketiga pelaku juga terbukti mengkonsumsi narkoba. (R-05)