Miris! Tenaga Kebersihan DLHK Pekanbaru Mengaku Tak Terima Gaji 6 Bulan Lamanya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sejumlah tenaga harian lepas atau THL di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengaku belum menerima honor atau gaji selama 6 bulan. Kondisi ini membuat ekonomi mereka sangat terganggu. Apalagi mereka masih melaksanakan tugas secara normal.
Kondisi miris ini dialami empat orang THL yakni Bainur Cahyati, Yeni Mafistri, Yuasnimar serta Tima Gina Tambunan. Terhitung sejak januari 2024 hingga memasuki akhir bulan Juli 2024, mereka tetap melaksanakan tugas menjaga tidak ada sampah, terutama di kawasan jalan Jenderal Sudirman.
"Pak Kepala Dinas yang menjabat saat itu meminta kami kerja sejak bulan Januari. Di bulan Februari orang-orang yang aktif sudah gajian. Kami mempertanyakan kepada kepala dinas, tapi sampai saat ini tidak ada keluar gajinya. Tapi kami tetap juga bekerja," kata Tima, Jumat (26/7/2024).
Ia dan rekan-rekannya menuntut agar gaji mereka segera dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Kami tau kami ini THL tapi pesangon tidak ada, kalau memang kami inu sudah pensiun," ungkap Tima.
Untuk menutupi kehidupan sehari-hari, mereka mencari sampingan dengan mengumpulkan barang bekas yang nantinya dijual kembali.
Beberapa orang THL yang sudah menyerah dan berhenti, namun mereka tetap bertahan dengan harapan Pemko Pekanbaru bisa segera memberikan hak-hak mereka yang saat ini sudah memasuki bulan ketujuh.
Para THL ini biasanya digaji sekitar Rp 2 juta per bulan. Tugas mereka menjamin kebersihan di lokasi yang sudah ditentukan sebagai tanggung jawabnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Reza Pahlevi menyebutkan, THL tersebut tidak diperpanjang kontraknya terhitung januari 2024 lalu, karena telah melewati batas usia yaitu 50 tahun.
"Kami melihat di postingan sosial media bahwa terkait THL yang tidak mendapat gaji. Kami menyatakan bahwa para THL tersebut tidak lagi diperpanjang kontrak terkait usianya yang sudah dinyatakan pensiun," ungkapnya. (R-05)