Miris! Harga Tiket Pesawat Indonesia Paling Mahal Kedua di Dunia
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, harga tiket pesawat di Indonesia termahal kedua di dunia. Hal itu disampaikan lewat akun instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Minggu (14/7/2024).
Menanggapi hal itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya menyampaikan, upaya penurunan harga tiket pesawat saat ini masih dalam batas pembahasan.
"Ini (bahasan harga tiket pesawat) semuanya masih dalam batas pembahasan, jadi belum selesai.
Ketika bicara komponen kenapa tiket pesawat mahal, itu juga melibatkan berbagai kementerian," kata Nia saat Weekly Press Briefing di gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut disampaikan, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membantu mempromosikan adanya penerbangan baru dan penambahan frekuensi.
Hal tersebut mengingat transportasi merupakan elemen utama dalam mendorong pencapaian target pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) dan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Sebelumnya diberitakan media, Minggu (14/7/2024), Luhut menilai mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan melonjaknya aktivitas penerbangan pasca-pandemi Covid-19.
"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," bunyi pernyataan Luhut, dikutip dari akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Minggu (14/7/2024).
Ia melanjutkan, harga tiket pesawat yang cukup tinggi saat ini dikeluhkan oleh banyak orang. Penyebabnya karena aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi.
Menurut International Air Transport Association (IATA), pada tahun 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019.
"Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat. Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya," jelas Menkomarves.
Ppihaknya juga tengah merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.
"Selain itu, kami juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," terang dia.
Ia mengatakan, mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute berdampak terhadap pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat.
"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," ujar Luhut. (R-03)