ODGJ di Kepulauan Meranti Tembus 348 Jiwa, Butuh Penanganan Serius dari Pemda
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya telah mencapai 348 orang, baik kategori berat maupun ringan. Jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya sejak kabupaten ini dimekarkan.
Di lapangan, banyak ODGJ yang berkeliaran di Kota Selatpanjang. Kurangnya penanganan serius terhadap masalah ODGJ ini semakin memprihatinkan karena kemunculan mereka di tempat-tempat keramaian mulai mengganggu dan mengancam keselamatan warga.
Salah satu insiden yang menghebohkan adalah pemukulan tanpa sebab oleh seorang ODGJ terhadap pengendara sepeda motor pada Kamis (11/7/2024) lalu, yang terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fachri, menjelaskan bahwa dari 348 ODGJ yang terdata, sebagian besar sudah mendapat pelayanan kesehatan.
"Jumlah ODGJ yang tergolong berat dan mendapatkan pelayanan kesehatan mencapai 291 jiwa, tersebar di sepuluh puskesmas, " jelas Fachri.
Berikut rincian jumlah ODGJ di beberapa puskesmas:
- Puskesmas Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi: 38 jiwa
- Puskesmas Alahair, Kecamatan Tebingtinggi: 51 jiwa
- Puskesmas Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat: 51 jiwa
- Puskesmas Anaksetatah, Kecamatan Rangsang Pesisir: 35 jiwa
- Puskesmas Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Barat: 40 jiwa
- Puskesmas Pulaumerbau, Kecamatan Pulaumerbau: 22 jiwa
- Puskesmas Telukbelitung, Kecamatan Merbau: 26 jiwa
- Puskesmas Tanjungsamak, Kecamatan Rangsang: 28 jiwa
- Puskesmas Bandul, Kecamatan Tasikputripuyu: 27 jiwa
- Puskesmas Sungaitohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur: 30 jiwa
Penanganan ODGJ bukan perkara mudah, terutama jika pihak keluarga sudah tidak peduli terhadap penderita,” ujar Fachri.
Pihaknya telah menginstruksikan setiap puskesmas untuk membuat inovasi, seperti posyandu ODGJ di Puskesmas Selatpanjang dan menempatkan dokter khusus untuk melayani masalah kesehatan ODGJ.
Selain itu, petugas kesehatan juga aktif turun ke lapangan untuk memberikan obat secara gratis dan memberikan pemahaman kepada keluarga ODGJ.
Namun, Fachri mengakui bahwa jumlah ODGJ di Meranti tidak akan pernah turun dan akan bertambah dari tahun ke tahun, karena setiap penderita harus meminum obat seumur hidup. Ketika ada keluarga yang tidak peduli, ODGJ cenderung berkeliaran di jalanan.
"Kalau keluarga tidak bisa datang, maka petugas yang akan datang untuk menanyakan kesehatannya sekaligus memberi obat. Jika ODGJ terlihat sembuh setelah meminum obat secara rutin, sebenarnya bukan sembuh, tetapi terkontrol, " jelas Fachri.
Kepala Dinas Kesehatan itu juga mengakui belum maksimalnya penanganan terhadap ODGJ, meskipun banyak inovasi yang telah dilakukan. Keterbatasan anggaran khusus untuk penanganan ODGJ menjadi kendala utama.
Fachri menekankan bahwa penanganan ODGJ yang terlantar dan berkeliaran sebenarnya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap penanganan ODGJ untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (R-03)