SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      22/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      22/07/2026  ❘  12:34 WIB
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
    • Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      22/07/2026  ❘  12:50 WIB
    • Kunjungi Warga Pengidap Kanker, Camat Kulim Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan

      Kunjungi Warga Pengidap Kanker, Camat Kulim Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan

      22/07/2026  ❘  11:58 WIB
    • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

      70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

      22/07/2026  ❘  11:27 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tok! Mahkamah Konstitusi Putuskan Coblos Ulang di TPS 004 Sungai Lala Indragiri Hulu, Gugatan PPP Dikabulkan

06/06/2024  ❘  18:45 WIB • Nasional
Bagikan :
Tok! Mahkamah Konstitusi Putuskan Coblos Ulang di TPS 004 Sungai Lala Indragiri Hulu, Gugatan PPP Dikabulkan

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana gugatan PHPU yang diajukan calon anggota DPD RI Provinsi Riau Alpasirin, Senin (29/4/2024). Foto: SM News/ Pagar PS

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikabulkan olehM ahkamah Konstitusi (MK), Kamis (6/6/2024). MK memerintahkan KPU selaku Termohon melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu.

Putusan ini dijatuhkan Mahkamah dalam Perkara Nomor 251-01-17-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Daerah Pemilihan (Dapil) 5.

“Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Indragiri Hulu sepanjang Daerah Pemilihan Indragiri Hulu 5 harus dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Kamis (6/6/2024).

Pertimbangan Hukum Putusan

Dalam pertimbangan hukum Mahkamah, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan, Termohon (KPU) dan Bawaslu tidak membantah di TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala hanya tersedia 218 surat suara dari yang seharusnya 301 surat suara, sehingga terdapat kekurangan 83 surat suara.

Pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara tersebut berpindah memilih ke TPS lain. Namun, Mahkamah tidak mendapati adanya prosedur perpindahan pemilih yang terdaftar dalam DPT dan DPTb pada suatu TPS ke TPS terdekat akibat kekurangan surat suara.

Mahkamah berpendapat, panitia TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala tidak dapat mengatasi persoalan kekurangan surat suara yang menyebabkan terhambatnya sebagian pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya karena sudah lewat waktu.

Untuk memastikan keterpenuhan hak konstitusional untuk memilih, Mahkamah memandang perlu dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu tanpa mengikutsertakan 13 orang pemilih yang terdaftar di DPT dan DPTb TPS 004 yang telah menggunakan hak pilihnya dengan pindah memilih ke TPS 005 Desa Perkebenunan Sungai Lala. 

“Permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Dapil 5 adalah beralasan menurut hukum namun oleh karena tidak sebagaimana yang dimohonkan Pemohon, maka permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian,” ucap Guntur.

 

Mahkamah memerintahkan KPU melaksanakan pencoblosan ulang di TPS 004 Desa Sungai Lala untuk pemilu DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Dapil 5 dalam waktu 30 hari sejak putusan ini diucapkan dan menetapkan perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah.

Mahkamah juga memerintahkan KPU dan Bawaslu melakukan supervisi dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini. Mahkamah pun memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Riau dan Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hulu melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara tersebut sesuai dengan kewenangannya. 

Sebagai informasi, dalam permohonannya PPP menyebutkan, mestinya perolehan suara Pemohon lebih dari perolehan suara yang didapatkan yaitu satu suara. Sebab, menurut Pemohon, banyak simpatisan PPP yang tidak bisa melakukan pencoblosan karena kekurangan surat suara di TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 04 Desa Perkebunan Sungai Lala adalah 295 pemilih, sehingga semestinya surat suara disediakan adalah 295 pemilih ditambah 2 persen, yakni 301 surat suara. Namun faktanya untuk surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten di TPS tersebut hanya 218 surat suara.

Pemohon baru mengetahui adanya kekurangan surat suara di TPS 04 pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ketidaktahuan Pemohon atas kejadian kekurangan surat suara tersebut karena saksi dari Pemohon tidak diterima oleh KPPS TPS 04, saksi dianggap telat oleh Ketua KPPS TPS 04.

Dalam perkara yang berkaitan dengan PPP ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani menggunakan hak ingkarnya. Arsul tidak ikut serta memutus perkara ini. (R-04)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Mahkamah KonstitusiPPPInhuSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Serahkan SK Kepada 164 PPPK, Ini Pesan Plt Bupati Kepulauan Meranti

    Serahkan SK Kepada 164 PPPK, Ini Pesan Plt Bupati Kepulauan Meranti

    Riau •
    06/06/2024 ❘ 15:43 WIB
  • Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir Paling Jeblok, Ini Ranking Indeks Pembangunan Manusia 12 Kabupaten/Kota di Riau

    Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir Paling Jeblok, Ini Ranking Indeks Pembangunan Manusia 12 Kabupaten/Kota di Riau

    Daerah •
    06/06/2024 ❘ 09:21 WIB
  • Pelaku Tabrak Lari di Jalan Sutomo Pekanbaru Ditangkap Polisi di Indragiri Hulu

    Pelaku Tabrak Lari di Jalan Sutomo Pekanbaru Ditangkap Polisi di Indragiri Hulu

    Hukrim •
    06/06/2024 ❘ 08:44 WIB
  • Afrizal Sintong Ingin Partai Demokrat Berkoalisi dengan Golkar di Pilkada Rohil 2024, Ikuti Wawancara Penjaringan Calon Bupati

    Afrizal Sintong Ingin Partai Demokrat Berkoalisi dengan Golkar di Pilkada Rohil 2024, Ikuti Wawancara Penjaringan Calon Bupati

    Daerah •
    05/06/2024 ❘ 21:48 WIB
  • Wanita Hamil Istri Pengedar Sabu di Dumai Terima Restorative Justice, Ini Alasannya

    Wanita Hamil Istri Pengedar Sabu di Dumai Terima Restorative Justice, Ini Alasannya

    Hukrim •
    05/06/2024 ❘ 21:28 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan