Pelaku Tabrak Lari di Jalan Sutomo Pekanbaru Ditangkap Polisi di Indragiri Hulu
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan korbannya di Jalan Sutomo. Pelaku diamankan saat bersembunyi di Kabupaten Indragiri Hulu.
Ini lah video amatir kendaraan pelaku berinisial ‘PNM’ saat terjadi tabrakan dengan sepeda motor di Jalan Sutomo, Kota Pekanbaru.
Pelaku awalnya sempat menolong korban dan membawa ke rumah sakit, namun saat tahu bahwa kondisi korban kritis, pelaku langsung kabur dan meninggalkan kendaraannya.
"Pelaku ini sempat menolong korban bersama masyarakat dan membawa korban ke rumah sakit. Tapi saat pelaku tau kondisi korban kritis, disanalah pelaku berniat meninggalkan korban dan juga tkp," ungkap Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Agung Wibawa, Rabu (6/6/2024)
Pada akhirnya korban meninggal dunia dan kasus ini langsung menjadi atensi pihak kepolisian.
Berdasarkan barang bukti serta identitas yang diperoleh di tempat kejadian, polisi akhirnya mengejar pelaku yang sempat berpindah-pindah. Saat bersembunyi di Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya pelaku tabrak lari ini bisa diamankan dan diproses hukum.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku ‘PNM’ merupakan warga sipil yang sebagai driver taxi online. saat kejadian, pelaku sedang dalam perjalanan menjemput penumpang di pelabuhan sungai duku.
Pelaku ‘PNM’ dijerat dengan pasal 310 ayat 10 undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (R-05)