Jaksa Kasus 'Kontroversial' Fikasa Grup Jadi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai
SabangMerauke News, Riau - Jaksa Herlina Samosir resmi bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dumai Herlina Samosir. Herlina merupakan salah satu tim jaksa dalam kasus promissory note yang menjerat empat bos Fikasa Grup, Bhakti Salim dkk.
Herlina selama persidangan kasus yang saat ini sudah berada dalam tahap pledoi terpantau cukup aktif dan keras. Kasus Fikasa Grup merupakan salah satu kasus yang menyita perhatian publik, di samping soal kontroversi perkara yang dinilai pihak terdakwa sebagai kasus perdata, bukan pidana.
Herlina yang yang baru menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Dumai mengaku siap menindaklanjuti perkara korupsi sedang berjalan guna menjaga marwah dan memajukan institusi Korps Adhyaksa tersebut.
Herlina sebelumnya menjabat Kasubbag Pembinaan pada Kejari Pekanbaru dan kini menggantikan Ekky Riski Asril yang promosi ke Kejati Sumatera Selatan sebagai Kasi Tata Usaha Negara pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Herlina mengaku sangat bangga bisa bertugas di Dumai dan siap menjalankan tugas dengan baik serta bersinergi bersama seluruh pihak.
Terkait penugasan baru pada pidana khusus, Herlina mengaku akan mengawali kerja dengan mempelajari perkembangan tahapan perkara korupsi yang berproses sebelumnya oleh pejabat lama.
"Kita pelajari dulu perkembangan dan tetap akan ditindaklanjuti," kata Herlina kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Khairul Anwar meminta pejabat baru agar dapat menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan baik, dan mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Kejaksaan Negeri Dumai kepada pejabat lama.
"Segera adaptasi dengan lingkungan kerja, dan laksanakan tugas sesuai dengan SOP aturan berlaku, mari bersama menjaga marwah dan memajukan Kejari Dumai," kata Khairul saat kegiatan sertijab Kasi Pidsus Dumai, Kamis (10/3/2022) baru ini.
Posisi lain yang juga mengalami pergantian pejabat, yaitu Kepala Sub Bagian Pembinaan dari Dasmer N Saragih ke Dasril dan Kepala Urusan Kepegawaian dan PNBP pada Sub Bagian Pembinaan Herianto Lubis.
Dasmer N Saragih pindah tugas ke Kejari Bukittinggi Sumatera Barat sebagai Kasi Pidsus. Sedangkan Dasril sebelumnya menjabat Kasi Pidsus pada Kejari Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau. (*)