SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
  • Nasional
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Bidik 1 Kursi DPRD Kota Dumai Lewat Gugatan di MK, PDI Perjuangan Persoalkan Suara Partai Garuda Dinolkan

29/05/2024  ❘  11:44 WIB • Daerah
Bagikan :
Bidik 1 Kursi DPRD Kota Dumai Lewat Gugatan di MK, PDI Perjuangan Persoalkan Suara Partai Garuda Dinolkan

Politisi PDI Perjuangan Uber Firdaus saat memberi keterangan dalam persidangan gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/5/2024). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Majelis Hakim Panel 1 Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan PDI Perjuangan terhadap hasil Pemilu DPRD Kota Dumai. PDI Perjuangan yang membidik 1 kursi di DPRD Kota Dumai menghadirkan sejumlah saksi.

Salah satu saksi dari PDI Perjuangan, Ronirian Dani di hadapan hakim MK mempersoalkan tidak dianggapnya perolehan satu suara dari Partai Garuda di TPS 07 Kelurahan Purnama dan TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.

“Suara Partai Garuda itu tidak diikutsertakan pada Pileg kemarin di Dapil 4 Kota Dumai. Partainya ada tercantum, tetapi pihak PPK mengatakan Partai Garuda tidak diikutsertakan dalam Pemilu 2024. Alasannya tidak terdaftar di Kota Dumai,” kata Roni yang bertugas sebagai saksi mandat PDI Perjuangan, Selasa (28/5/2024).

Roni menyebut kalau dirinya telah mengajukan keberatan dan meminta pembukaan kotak suara untuk memastikan adanya perolehan suara Partai Garuda sebagaimana ada di formulir C Hasil dan C Plano. Namun, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertahan tidak membuka kotak suara sesuai permintaan Roni.

Saksi lainnya, Uber Firdaus selaku saksi mandat PDIP di tingkat Kota Dumai menyebut adanya selisih jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara yang digunakan di tiga TPS, yaitu TPS 07 Kelurahan Purnama serta TPS 06 dan TPS 17 Kelurahan STDI.

Menurut Uber, setelah dilakukannya penghitungan surat suara sebagaimana rekomendasi Bawaslu, jumlah pemilih yang hadir dan jumlah surat suara yang digunakan tidak sinkron.

Menurutnya, dari D Hasil untuk TPS 07, pemilih presiden ada 225 orang, namun ketika dihitung dala. daftar hadir yang hadir ada sebanyak 223 orang, sehingga terjadi kelebihan dua orang di pemilihan presiden.

Selain itu, dalam pemilihan anggota DPR RI di TPS 07 Kelurahan Purnama, pemilih DPR RI yang hadir 224 orang, namun daftar hadir sebanyak 223 orang.

"Kemudian di TPS 06 untuk presiden ada 225 orang, saat dihitung dalam daftar hadir ada 226 orang, lebih satu. TPS 17 daftar D Hasil ada 205 orang, yang daftar hadir 209. Setelah dilakukan penghitungan kertas suara ulang, kami tetap mengajukan keberatan sehingga kami tidak menandatangani berita acara rekapitulasi tingkat Kota Dumai,” jelas Uber.

Gugur Sebagai Peserta Pemilu

Di sisi lain, Saksi dari Termohon (KPU), yaitu anggota PPK Dumai Barat Hanna Fitri membenarkan adanya perolehan suara bagi Partai Garuda. Namun, Partai Garuda kemudian dinyatakan gugur sebagai peserta pemilu di Kota Dumai sehingga perolehan suaranya dinyatakan tidak sah.

“Ada surat meputusannya bahwa Partai Garuda dinyatakan gugur sebagai peserta pemilu di Kota Dumai,” kata Hanna.

 

Anggota KPU Kota Dumai Syafrizal juga membenarkan adanya keberatan dari Uber Firdaus yang meminta pembukaan kotak suara untuk menghitung surat suara dan mencocokkan hasil. Namun, dia menegaskan, setelah itu terdapat kecocokan data sehingga tidak dilanjutkan dengan penghitungan suara ulang sebagaimana pula rekomendasi Bawaslu.

“Akhirnya cocok, sinkron, dengan daftar jumlah yang hadir itu cocok,” ucap Syafrizal.

Akan tetapi, Syafrizal menyebut ada empat pemilih yang hadir ke TPS menyerahkan Formulir C Pemberitahuan Memilih dan Mencoblos, namun tidak ada tanda tangan sehingga menyebabkan terdapat selisih dalam daftar jumlah pemilih yang hadir dan jumlah surat suara.

"Ada juga seorang pemilih yang mengembalikan surat suara pemilihan presiden karena tidak mau memilih. Ada pula warga yang sudah mengisi absen dan tanda tangan, tetapi pulang sebelum mencoblos karena merasa terlalu lama menunggu antrean ke bilik suara," terang Syafrizal.

Keterangan para saksi KPU tersebut direspon oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Suhartoyo, seharusnya hal tersebut menjadi tanggung jawab penyelenggara atau petugas pemilu untuk memastikan para pemilih membubuhkan tanda tangan maupun hal lainnya seperti mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda sudah mencoblos. Termasuk pembuatan berita acara terhadap sejumlah kejadian seperti pemilih yang tidak jadi mencoblos semestinya dicatat dalam berita acara secara konsisten.

“Ada dan tidak dibuatkan (berita acara) itu kok enggak seragam, kenapa? Ada yang dibuatkan ada yang enggak berarti konsistensinya juga kan enggak,” tutur Suhartoyo.

Petitum Gugatan PDI Perjuangan

Diwartakan sebelumnya, PDI Perjuangan meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Dumai. Permintaan itu disampaikan dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan PDI Perjuangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang pendahuluan perkara PHPU tersebut telah dilaksanakan MK lewat Panel 1 pada Senin (29/4/2024). Perkara ini teregister dalam gugatan bernomor: 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

PDI Perjuangan dalam gugatannya mempersoalkan hasil penghitungan suara untuk DPRD Kota Dumai pada Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai 4. Partai ini juga menginginkan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS pada Dapil tersebut.

Kuasa hukum PDI Perjuangan, Ridho Hidayat menyatakan, seharusnya KPU melakukan PSU di TPS 06 dan TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan, Kecamatan Dumai Barat dan TPS 07 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Selain itu PSU juga harus dilaksanakan di TPS 04 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.

Menurut Ridho, pelaksanaan PSU bertujuan untuk menjamin kepastian pemilih yang benar-benar ada dan memiliki hak pilih secara konstitusional. 

“Pemungutan suara ulang harus dilaksanakan pada TPS-TPS sebagaimana disebutkan di atas, mendasarkan Pasal 372 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Ridho Hidayat di ruang sidang pleno Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Ia menjelaskan, perolehan suara PDI Perjuangan pada Dapil Dumai 4 sebanyak 6.864 suara. Menurutnya, dugaan pelanggaran-pelanggaran di TPS 06, TPS 17, TPS 07, dan TPS 04 dapat mempengaruhi perolehan suara PDI Perjuangan dan Partai Nasdem pada dapil tersebut.

Misalnya di TPS 17 Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama, terdapat pemilih yang seharusnya tidak berhak menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. Hal itu tercatat dalam catatan khusus dan/atau keberatan saksi tentang selisih hasil penghitungan suara yang dilakukan pada 2 Maret 2024.

Kata Ridho, selisih suara mengakibatkan berkurangnya perolehan suara PDI Perjuangan, sehingga PDI Perjuangan kehilangan satu kursi DPRD Kota Dumai dari Dapil Dumai 4.

Ridho menegaskan, apabila KPU menindaklanjuti catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi saat pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Kecamatan Dumai Barat pada 2 Maret 2024, maka akan sangat memungkinkan PDI Perjuangan mendapat satu kursi tambahan di DPRD Kota Dumai.

Gugatan Dapil Rohul 3

Dalam persidangan gugatan yang sama, PDI Perjuangan juga meminta agar KPU menggelar PSU di Dapil Kabupaten Rokan Hulu 3. Dalam permohonannya, PDI Perjuangan menyontohkan adanya 6 orang pemilih yang tidak berhak memilih di TPS 30 Desa Mahato. Tetapi pemilih tersebut tetap menggunakan hak pilihnya sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

 

Menurut PDI Perjuangan, hal tersebut merupakan pelanggaran dalam pemilu sehingga harus dilakukan PSU di TPS 30 Desa Mahato. 

Dalam petitumnya, PDI Perjuangan meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional 2024, sepanjang untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Dumai pada Dapil 4 dan Kabupaten Rokan Hulu di Dapil 3.

PDI Perjuangan juga meminta MK memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di TPS-TPS yang disebutkan di atas.

Adapun perkara disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah. (R-04)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PDI PerjuanganDPRD Kota DumaiMahkamah KonstitusiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Eks Sekda Kuansing Dedy Sambudi Bidik Jabatan Direktur RSJ Tampan, Ini Daftar Formasi yang Diincar 30 Pelamar Pejabat Eselon 2 Pemprov Riau

    Eks Sekda Kuansing Dedy Sambudi Bidik Jabatan Direktur RSJ Tampan, Ini Daftar Formasi yang Diincar 30 Pelamar Pejabat Eselon 2 Pemprov Riau

    Daerah •
    29/05/2024 ❘ 09:40 WIB
  • Heboh di Masyarakat, Kakanwil BPN Riau Belum Buka Suara Soal Gejolak Pengukuran Batas HGU Eks PT Tri Bakti Sarimas oleh PT KTBM di Kuansing

    Heboh di Masyarakat, Kakanwil BPN Riau Belum Buka Suara Soal Gejolak Pengukuran Batas HGU Eks PT Tri Bakti Sarimas oleh PT KTBM di Kuansing

    Daerah •
    28/05/2024 ❘ 21:14 WIB
  • Ini Daftar 30 Pelamar Jabatan Eselon Dua Pemprov Riau yang Lolos Seleksi Administrasi, 8 Orang Gugur

    Ini Daftar 30 Pelamar Jabatan Eselon Dua Pemprov Riau yang Lolos Seleksi Administrasi, 8 Orang Gugur

    Daerah •
    28/05/2024 ❘ 19:56 WIB
  • Saling Adu Saksi dan Ahli di Sidang MK, Caleg DPR RI Dapil Riau 2 Idris Laena Merasa Dirugikan 4.505 Suara

    Saling Adu Saksi dan Ahli di Sidang MK, Caleg DPR RI Dapil Riau 2 Idris Laena Merasa Dirugikan 4.505 Suara

    Nasional •
    28/05/2024 ❘ 19:00 WIB
  • Sepekan ke Depan Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Naik Tipis, Ini Daftarnya

    Sepekan ke Depan Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Naik Tipis, Ini Daftarnya

    Ekonomi •
    28/05/2024 ❘ 16:05 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan