Siap-siap! Risnandar Mahiwa Lanjutkan Evaluasi Kinerja 20 Pejabat Pemko Pekanbaru, Ini Daftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Evaluasi kinerja sebanyak 20 pejabat eselon dua Pemko Pekanbaru dipastikan terus berlanjut, meski Penjabat Wali Kota sudah diduduki oleh Risnandar Mahiwa. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri (Kemendagri) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Risnandar Mahiwa yang pekan lalu dilantik menggantikan Muflihun menyatakan akan tetap melanjutkan rencana evaluasi puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut.
"Evaluasi kita masih menunggu hasil koordinasi tim BKPSDM dengan Kementerian Dalam Negeri dan BKN," ujar Risnandar kepada media, Selasa (28/5/2024).
Ia menjelaskan, pengecekan terhadap mekanisme evaluasi pejabat yang dilakukan oleh Tim Pemko Pekanbaru juga akan dilakukan. Hal ini bertujuan agar proses evaluasi pejabat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik ketentuan kepegawaian dan pemerintahan daerah.
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa memang diberikan hak untuk melakukan mutasi dan pemindahan ASN dengan syarat mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Berikut daftar Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang masuk daftar target evaluasi kinerja:
1. Kepala Dinas Sosial
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM)
3. Staf Ahli Bidang Ekonomi
4. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
5. Kepala Dinas Perhubungan
6. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
7. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
8. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan
9. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
10. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
11. Kepala Dinas Pendidikan
12. Kepala Dinas Tenaga Kerja
13. Kepala Satpol Pamong Praja (Satpol PP)
14. Inspektur
15. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
16. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
17. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru
18. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangann
19. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. (R-03)