Anggota DPR Sebut Kinerja Bawaslu Kayak Kentut, Minta Bawaslu Daerah Dibubarkan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI F-Golkar Riswan Tony, mengkritik kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap calon anggota legislatif (caleg). Riswan menilai kinerja Bawaslu seperti kentut.
Hal itu disampaikan Riswan dalam rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Menurutnya, Bawaslu kerap meninggalkan lokasi acara jika urusannya telah selesai.
"Bawaslu cuma planga plongo, datang caleg dari mana 'Oh DPR RI ini' kalau DPR RI, Panwascam berikut pasukan lengkap, tapi kalau calonnya kere cukup kelurahan aja yang datang, ini kenyataan Pak," kata Riswan.
"Memang nggak bisa dibuktikan, tapi kayak kentut lah, ada baunya tapi nggak bisa lihat. Ini kenyataan," sambung dia.
Bila perlu, menurutnya, Bawaslu tidak harus ikut serta tergabung dalam Gakkumdu. Riswan menilai Gakkumdu cukup dari Kepolisian.
"Jadi kita buat Gakkumdu ini seperti jadi kalau ada kerjaan dibentuk, satuan polisi aja, nggak perlu ada Gakkumdu, Bawaslu nggak usah ikut-ikutan sudah kita serahkan aja pengawasannya ke Kepolisian," jelasnya.
Riswan pun mengusulkan agar KPU dan Bawaslu hanya berada di pusat saja. Riswan mengatakan untuk di daerah, KPU dan Bawaslu cukup dibuat otonom.
"Tolong pak Menteri, kalau bisa KPU, Bawaslu ini seperti DKPP cukup dipusat aja, daerahnya kita buat otonom apakah salah satu biro di gubernur atau kabupaten," ujarnya.
Riswan pun mendorong untuk segera dilakukan revisi UU Pemilu. Bila perlu, kata dia, UU Pemilu direvisi saat anggota DPR RI periode 2019-2024 masih menjabat.
"Dan karenanya kalau setuju, UU 7 ini kita bahas revisi ya sekarang, untuk kenang-kenangan kita yang nggak jadi (lagi anggota DPR) ini," tuturnya. (R-03)