Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru ke Masamba Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 200 gram.
Barang haram ini dikemas ke dalam kotak helm dan dikirim ke Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, melalui jasa ekspedisi dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Wakasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengungkapkan, polisi menangkap pelaku pengedar berinisial WK di Masamba (24/4/2024) lalu, saat hendak mengambil paket tersebut. Akan tetapi, rekan WK berinisial P berhasil lolos saat akan di sergap.
"Kami mendapat laporan dari pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, bahwa ada temuan narkotika jenis sabu di cargo yang akan dikirim ke Masamba. Kami langsung menuju ke Masamba dan melakukan penangkapan kepada penerima paket ini yang dicurigai 2 orang. Tapi rekannya yang berinisial P kabur saat akan disergap," ungkapnya, Kamis (16/5/2024).
Pengiriman barang haram ini diperintahkan seseorang di Riau yang identitasnya telah diketahui Polisi dan sedang dalam pengejaran.
Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. (R-05)