Kebutuhan Lokal Jadi Prioritas, Pemkab Inhil dan Petani Tolak Jual Gabah ke Daerah Lain
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Daerah Kabupatan Indragiri Hilir (Inhil), Riau dan petani sepakat untuk tidak menjual gabah ke daerah lain. Untuk meningkatkan nilai tambah, gabah Inhil akan diolah menjadi beras dan akan diprioritaskan untuk kebutuhan lokal.
“Sudah ada kesepakatan saat gerakan tanam padi serentak seluas 3.000 hektar beberapa bulan lalu, jadi hasilnya akan langsung menjadi beras yang bernilai ekonomi tinggi,” ujar Penjabat Bupati Indragiri Hilir, Herman, Sabtu (11/5/2024).
Langkah ini ditempuh, tambahnya, supaya mendapatkan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Sehingga berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan petani di Negeri Seribu Parit.
"Kita sudah mencanangkan gerakan tanam padi serentak seluas 3.000 hektar beberapa bulan lalu. Alhamdulillah hari ini sudah mulai ada yang panen," ujar Herman.
Bahkan gabah hasil produksi para petani Inhil cukup banyak diminati para pedagang yang berasal dari provinsi tetangga. Namun demikian, Herman menginginkan gabah tersebut dapat diproduksi secara swakelola oleh petani inhil guna meningkatkan nilai ekonominya.
"Kita ingin gabahnya langsung diproduksi jadi beras oleh para petani kita. Sehingga nilai jualnya lebih tinggi. Ini juga lebih baik ketimbang menjual gabah ke wilayah lain. Hari ini kita telah sepakat gabah produksi petani kita tidak lagi dijual ke luar daerah," lanjut Herman.
Terkait dengan pemasaran beras lokal Inhil, Herman mengatakan Pemkab Inhil siap mendukung. Salah satu cara yang akan ditempuh, adalah memulai dari lingkungan Pemkab Inhil.
"Nantinya kita harapkan seluruh ASN di kabupaten Inhil ini membeli beras lokal kita. Terkait mekanismenya kita akan duduk bersama para OPD untuk merumuskannya," pungkasnya.
Selain itu, dalam rangka memajukan produksi beras serta merek dagang, Pemkab Inhil melakukan inovasi dengan mengadakan sayembara bagi warga Inhil untuk merancang dan mendesain kemasan gambar karung beras untuk dijadikan logo merek dagang beras petani tersebut. (R-02/Syafarul Amri)