Nihil Peminat Calon Gubernur Riau JaIur Independen, Hari Ini Jadwal Ditutup
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan bahwa jalur perseorangan untuk menjadi calon Gubernur dan Wali Kota/Bupati masih sepi peminat.
Masa penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan dibuka pada 8-12 Mei 2024. Namun hingga Sabtu (11/5/2024) masih sepi peminat atau belum ada satupun yang mengantar berkas pendaftaran.
"Hingga sehari menjelang berakhirnya batas akhir penyerahan dokumen, KPU Provinsi Riau belum menerima satupun pasangan calon yang hadir dan menyerahkan syarat pencalonan," kata Anggota KPU Riau Nahrawi selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan Pencalonan di Pekanbaru, Sabtu (11/5/2024).
Mekanisme pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dengan syarat menyampaikan dukungan minimal tertentu yang dibuktikan dengan dokumen dan pernyataan dukungan dari masyarakat pendukung.
Proses selanjutnya adalah pasangan calon menginput keseluruhan data dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU. Namun, hingga saat ini, belum ada yang datang untuk menyerahkan dokumen tersebut.
Secara keseluruhan, proses pencalonan perseorangan membutuhkan waktu sekitar 4 bulan, dimulai dari persiapan, pengumuman, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual.
KPU Riau menunggu kedatangan para calon yang akan menyerahkan dokumen syarat pencalonan, dan berharap proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. (R-03)