Baliho Balon Pilkada Mulai Bertebaran di Kota Pekanbaru, Begini Tanggapan Bawaslu Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilukada November 2024 mendatang, bakal calon mulai sosialisasi kepada masyarakat menggunakan baliho.
Dibeberapa tempat mulai terpasang baliho bakal calon, yang akan menjadi peserta dalam pilkada untuk Walikota Pekanbaru dan Gubernur Riau.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyebutkan pemasangan baliho bakal calon pilkada ini masih sah karena belum ada aturan dan larangan karena belum masuk dalam tahapan.
"Tidak ada larangan karena belum ada penetapan dan pemasangan baliho ini juga tidak mengundang gejolak di masyarakat. Kita berharap kalau mau memasang baliho dilakukan dengan baik, rapi dan sesuai dengan ketertiban," ungkap Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Rabu (8/5/2024).
Terkait lokasi pemasangan baliho, Alnofrizal meminta kepada pemerintah daerah untuk mengawasi tempat dan lokasi pemasangan baliho yang diizinkan.
"Kita berharap kepada pemerintah daerah, perhatikanlah kondisi-kondisi yang ada. Kalau memang itu tidak benar, bisa ditertibkan tanpa mengundang kerusuhan," pungkasnya. (R-05)