Modus Iming-iming Es Krim, 3 Pria di Inhu Cabuli Anak di Bawah Umur
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tiga orang bocah atau anak dibawah umur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menjadi korban pencabulan dan persetubuhan tiga opria yang berada di komplek perumahannya, satu korban bahkan digilir dua pelaku. Ketiga pelaku berhasil ditangkap jajaran Polres Inhu.
Modusnya, tiga anak di bawah umur dicabuli dan disetubuhi dengan diimingi-imingi es krim.
Kasubsi Humas Polres Indragiri Hulu Aiptu Misran mengatakan kasus itu terungkap setelah salah satu korban berusia 8 tahun cerita kepada temannya. Mendengar cerita dicabuli dan disetubuhi, teman korban pun melapor ke orang tua.
"Ada salah satu korban berusia 8 tahun ini cerita sama temannya. Lalu cerita sampai kepada orang tua korban ini," kata Misran, Selasa (7/5/2024).
Orang tua yang tak terima lalu mendatangi ketua RW dan melaporkan kejadian itu. Hal itu membuat warga yang punya anak kecil emosi dan khawatir.
Benar saja, ada dua anak lain yang ternyata juga dicabuli dan disetubuhi pria dewasa di salah satu rumah saat bermain. Dua anak perempuan itu berusia 7 tahun.
Tak hanya sekali, perbuatan itu terungkap sudah berulang kali dilakukan. Hanya saja, pelaku berbeda-beda, namun merupakan teman main yang tinggal di komplek kebun sawit.
"Setelah dimintai keterangan anak-anak di sana terungkap ada korban lain. Ada tiga korban, satu umur 8 tahun dan dua umur 7 tahun," kata Misran.
Warga yang naik pitam lalu menanyakan kepada ketiga anak tentang sosok pelaku. Ketiga anak mengungkap pelaku berinisial RH (18), ST (42) dan SM (22).
Selain itu, ketiga anak mengungkap aksi bejat pelaku dilakukan di tempat berbeda. Ada di rumah pelaku ST dan di kebun sawit saat korban diajak mancing.
"Modusnya anak-anak ini diberi es krim. Namun ada juga yang dipaksa, dipukul karena menolak ajakan pelaku dan juga diajak mancing," imbuh Misran.
Setelah menggali keterangan para korban, orang tua dan perangkat RT/RW melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Lirih. Tidak lama setelah laporan atau 5 Mei kemarin para pelaku ditangkap.
"Para pelaku mengakui perbuatan tersebut. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya. Kami mengingatkan kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Kabupaten Inhu," kata Misran. (R-02/Syafarul Amri)