Dinsos Pekanbaru Catat 166 Ribu Lebih Warga Miskin di Pekanbaru Masuk PBIJKN
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru terus memperbaharui jumlah warga miskin di Kota Bertuah yang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Dengan begitu, Pemko Pekanbaru daftarkan masyarakat kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBIJKN).
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengatakan, mereka yang ada dalam DTKS akan diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk didaftarkan sebagai PBIJKN.
Saat ini, kata Idrus, semua yang ada dalam DTKS sudah diusulkan ke Kemensos. Usulan itu dilakukan setiap bulannya.
"Setiap bulan kita usulkan ke kemensos. Seluruh yang di DTKS sudah diusulkan untuk PBIJK," ujar Idrus, Senin (06/05/2024).
Dikatakannya, hingga April 2024 total masyarakat tidak mampu yang masuk PBIJKN sebanyak 166.105 jiwa.
"Total PBIJK Kota Pekanbaru per bulan April 166.105 jiwa. Untuk DTKS total ada 242.403 jiwa," sebutnya.
Ia menyebut, ada beberapa penyebab masyarakat Kota Pekanbaru yang diusulkan tidak masuk PIBJKN, di antaranya yang bersangkutan sudah menjadi tanggungan di tempat dirinya bekerja.
"Sementara sisanya yang tidak masuk PBIJK ada beberapa alasan. Misalnya sudah ditanggung tempat bekerja, atau masih dalam daftar tunggu di kemensos," jelasnya. (R-02/Syafarul Amri)