Polsek Kuantan Hilir Lakukan Penertiban PETI di Desa Kasang Limau Sundai, 4 Rakit Dibakar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Polsek Kuantan Hilir melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dari pantauan di lapangan, tampak personel Polsek Kuantan Hilir berjibaku melakukan pembakaran terhadap 4 rakit PETI yang sedang tidak beroperasi.
Penindakan kegiatan aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya aktifitas PETI di Desa Kasang Limau Sundi, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
"Tindakan Ini salah satu komitmen Polsek Kuantan Hilir terhadap aktivitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir" Terang Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Aipda Ronal Alfren pada SabangMerauke News, Senin (29/4/2024).
Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Aipda Ronal Alfren bersama sejumlah personel Polsek Kuantan Hilir lainnya.
Ia mengimbau para oknum penambang ilegal di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir, untuk tidak melakukan usaha ilegal. PETI merupakan usaha ilegal yang melawan hukum dan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Kita berharap kegiatan tersebut tidak diulangi. Karena kita akan terus memantau, kita tidak segan segan melakukan hal yang tegas," tutupnya. (R-05/Novita Asri Irawan)