Polresta Pekanbaru Bekuk 6 Pelaku Pengedar Narkoba, 7,6 Kg Sabu Disita
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polresta Pekanbaru gencar melakukan pemberantasan narkoba terutama mendekati lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Enam pelaku diamankan dengan barang bukti sabu seberat 7,6 kilogram.
Melalui operasi tertib Ramadan yang digelar selama tiga pekan ini, enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru diupah sekitar Rp 25.000.000 serta ditambah biaya operasional sebesar Rp 2.500.000.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, narkoba ini rencananya akan dikirim ke Lombok dan Jakarta.
Saat pengiriman ke Jakarta dengan menggunakan transportasi udara, pelaku terdeteksi x-ray sehingga petugas keamanan di Bandara SSK II Pekanbaru bisa mengamankan pelaku.
“Tiga kasus semuanya dari bandara. Yang pertama kejadiannya tanggal 22 Maret, seorang perempuan yang membawa sabu sebanyak 2 kg dan dia membawanya di dalam koper. Dia disuruh oleh yang di atasnya atas nama Fadli, dia disuruh membeli celana jeans 12 potong dan sabu itu dibuatnya 12 lapis, jadi dipisah-pisahkannya. Pada saat itu ditemukan oleh petugas dan diamankan,” ungkap Kompol Manapar Situmeang.
“Kedua saudara Maruli Tua Matondang, kasusnya sama dengan yang pertama yaitu Hafizatun. Di dalam koper dapat 2 kg juga. Kemudian anggota kita melakukan pengembangan ke Medan. Di Medan ditemukan saudara Ganda dan pacarnya Ike Askita, juga ditemukan sabu 1 kg di rumahnya,” tutupnya.
Dari hasil penyelidikan, enam pelaku berperan sebagai kurir atau pengangkut dan telah melakukan aksinya lebih dari satu kali.
Kegiatan ini sebagai tindakan tegas bahwa pihak kepolisian tidak mentolerir narkoba beredar di Kota Bertuah. (KB-03)