Remaja Ini Bakar Pesantren Gara-gara Ditegur Merokok di Bulan Puasa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Seorang remaja berinisial LA (16) membakar pesantren di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Pelaku membakar pondok pesantren Awaliyatul Huda di Dusun Citali, Kecamatan Pamulihan menggunakan bensin yang telah disiapkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham membenarkan peristiwa tersebut. Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri.
"Pelaku sakit hati ditegur oleh pihak pesantren seperti merokok di bulan puasa, parkir motor sembarangan, dan kenakalan lainnya," ucap dia, Sabtu (6/4/2024).
Namun, pelariannya tidak bertahan lama. Beberapa jam kemudian, polisi yang mendapat laporan berhasil mengamankan LA untuk dimintai keterangan.
Pelaku saat ini ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Sumedang karena masih di bawah umur. Dalam peristiwa tersebut, Jules mengatakan tidak terdapat korban jiwa.
“Pelaku ditangkap tidak lama berselang setelah melarikan diri," kata dia.
Namun untuk kerugian akibat pembakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta. Pelaku dijerat pasal 187 KUHPidana terkait tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang. (*)