Diprediksi Akan Ada 58 Juta kilogram Sampah Selama Periode Mudik 2024, KLHK Beri Imbauan Begini
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Tradisi mudik akan kembali hidup di periode libur lebaran 2024. Jumlahnya bahkan meningkat signifikan. Berdasarkan hasil survei angkutan lebaran 2024, 71,7 persen atau sebanyak 193,6 juta orang pergi mudik pada tahun ini. Dengan pemudik yang sebanyak itu,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi akan ada 58 juta kilogram sampah dihasilkan selama periode mudik 2024.
Untuk itu, KLHK kembali menggelar program Mudik Minim Sampah untuk menekan jumlah timbulan sampah akibat mudik lebaran. KLHK meminta setiap pemerintah daerah untuk membentuk satuan petugas (satgas) dalam memonitor sampah di tiap daerahnya, khususnya di area terminal bus, bandara, stasiun kereta, pelabuhan, rest area, hingga tempat wisata.
"Satgas ini tujuannya adalah supaya mereka terkonsentrasi untuk memantau, mengawasi, dan juga menarik, jadi rotasinya untuk pengambilan sampahnya itu bisa terawasi. Kadang-kadang kalau misalnya bukan acara mudik kan mungkin pagi hari, tapi karena adanya mudik, bisa sehari tiga kali atau empat kali karena banyak sampah yang kemudian dibuang oleh si pemudik," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 5 April 2024.
"Jadi mereka bukan dari KLHK, tapi kami meminta kepada pemda," imbuh Rosa seraya menyebut tidak ada sanksi administrasi maupun hukum bila tidak dilaksanakan. Namun, ia meminta warganet memberikan sanksi sosial untuk mereka yang nyampah sembarangan.
KLHK mengaku sudah mengedarkan Surat Edaran Menteri LHK No. 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idulfitri yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Berikut poin-poinnya:
Arahan KLHK untuk Pemda
1. Mengimbau, memfasilitasi, dan mengawasi penanganan sampah pada arus mudik terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga.
Mengelola sampah di tempat pelayanan publik seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan dan bandar udara setempat.
2. Menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah pada titik-titik istirahat (pompa bensin, rumah makan dan rest area) serta melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah menyesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah.
3. Mengantisipasi kesulitan para pemudik dalam membuang sampah, terutama akibat antrean kendaraan di rest area, dengan melaksanakan pengumpulan sampah dengan menjemput sampah dalam wadah terpilah.
4. Mendirikan tenda khusus berupa stasiun penampungan sampah yang terpilah untuk sampah makanan dan sampah kemasan plastik untuk memudahkan proses penanganan sekaligus sebagai media edukasi.
5. Mengajak untuk menggunakan peralatan makan dan minum guna ulang, dalam bentuk poster iklan layanan masyarakat di media massa termasuk media sosial, spanduk, baliho serta bentuk media lainnya dan dikomunikasikan kepada masyarakat sejak H-10 sebelum perayaan Idul Fitri 2024 M (1445 Η).
6. Menyediakan posko dan membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah mudik di Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di area tertentu yang harus segera ditangani selama masa arus mudik dan balik lebaran.
7. Menugaskan unit lapangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab urusan lingkungan hidup, untuk mengelola sampah lebih lanjut bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
8. Melakukan perekaman data sampah yang telah dikelola ke dalam database Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri LHK
Direktur Penanganan Sampah KLHK, Novrizal Tahar menambahkan bahwa surat edaran ini menjadi komitmen bagi mereka dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kita memang punya tools tersendiri, punya kegiatan tersendiri. Tapi, temen-temen daerah akan termotivasinya konteksnya ke sana," ujar Novrizal. "Makanya dengan adanya surat edaran itu, memperkuat komitmen mereka, sehingga ada satgas nanti termasuk juga Pemda juga sudah siap dengan alokasi anggaran," tambahnya.
Surat Edaran tersebut juga berfungsi untuk memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah melalui Pelaksanaan Mudik Minim Sampah dan Lebaran Minim Sampah. Pemda juga diharuskan untuk berkomunikasi, menyebarkan informasi, dan mengedukasi masyarakat dan media massa terkait pengelolaan sampah Mudik dan Lebaran 2024 melalui media cetak, media elektronik dan/atau media sosial.
Ada tiga sasaran dari pelaksanaan Program Mudik Minim Sampah ini, kata Novrizal. Pertama adalah Pemerintah Daerah. Novrizal menyebutkan bahwa pemda yang terdiri dari 514 kabupaten/kota itu tidak libur lebaran, justru mereka lembur pada lebaran ini.
Sasaran Program Mudik Minim Sampah
Sasaran yang kedua adalah operator-operator. "Jadi, operator-operator ini juga kita dorong untuk mempersiapkan, mulai dari komunikasi publiknya, karena kita sudah siapkan semua konten-kontennya jadi announcer, videotron, spanduk, billboard, itu nanti mereka bisa pake," kata Novrizal.
Pihaknya juga ingin memastikan bahwa semua operator menyiapkan sarana prasarana pengelolaan sampah, seperti bank sampah dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Mereka juga harus berkoordinasi dengan Pemda untuk menyelesaikan akhir dari pengelolaan sampahnya.
Sasaran terakhir adalah individu. Pihaknya sudah menyiapkan materi kampanye Mudik Minim Sampah untuk edukasi. "Kita ingin membangun kultur tadi, per individu pemudiknya minim sampah agar paham, misalnya bawa kantong belanja, bawa tempat makan, bawa rantang, bawa tempat minum, ada campaign habiskan makanan, dan lainnya."
"Mudah-mudahan Mudik Minim Sampah tahun ini jauh lebih baik, sehingga kita memiliki kultur mudik yang keren, kultur mudik yang peradabannya bisa kita banggakan," tambah Novrizal. (*)