Realisasi Target Masih Rendah, Sawit Masuk Kawasan Hutan Bisa Ikut Program Peremajaan Sawit
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Perkebunan lahan kelapa sawit masuk dalam kawasan hutan salah satu penyebab rendahnya capaian program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan masalah tumpang tindih lahan yang masuk dikawasan hutan akan diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Setelah dibebaskan, maka pekebun dapat mengajukan persyaratan peremajaan sawit rakyat dan mendapatkan pendanaan dari BPDPKS.
"Perkebunan kelapa sawit rakyat yang berada dikawasan hutan diselesaiakan lewat program TORA dan telah disepakati bisa ikut serta program peremajaan sawit rakyat dengan dukungan dana BPDPKS," ujar Eddy dalam Rakor Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan daring, dilansir dari laman kontan.co.id, pada Minggu (31/3/2024).
Langkah ini diambil, kata Eddy, guna mempercepat pencapaian target program peremajaan sawit rakyat 180 ribu hektar per tahun. Soalnya, sejak program PSR dirilis pada tahun 2016 lalu, capaian target PSR rata-rata per tahun hanya mencapai 50.000 hektar.
Upaya lain yang dilakukan, yakni penyederhanaan persyaratan pengajuan program PSR melalui revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022.
"Dengan penyempurnaan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 jangka waktu untuk penyelesain pemberian perizinan dan persetujuan peremajaan sawit rakyat bisa dipercepat hanya mencapampai 15 hari," tutur Eddy.
Terakhir, pemerintah memutuskan untuk menaikkan pendanaan peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta per hektare dari sebelumnya hanya Rp 30 juta per hektare.
Eddy mengakui kecilnya pendanaan peremajaan sawit rakyat menjadi kendala pekebun enggan melaksanakan program itu. Pasalnya dengan anggaran Rp 30 juta yang diberikan BPDPKS tidak bisa menutup seluruh biaya peremajaan sawit sampai sawit itu kembali menghasilkan.
"Pendanaan program peremajaan sawit rakyat yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 30 juta hanya cukup memberikan dukungan peremajaan sampai bibit ditanam," jelas Eddy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengakui program replanting sawit ini masih belum berjalan maksimal.
Secara total realisasi program replanting sawit ini baru mencapai 331.007 hektar sejak program ini diluncurkan. Padahal, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) memiliki target luasan 180 hektare setiap tahunnya di 21 provinsi sentral penghasil kelapa sawit.
"Ini kurang dari 30 persen dari target waktu itu dicanangkan Presiden RI sebesar 180 ribu hektar per tahun," tandasnya. (*)