Begini Sadisnya Pembunuhan Eks Casis Bintara oleh Oknum TNI AL, Harta Keluarga Dikuras-Mayat Dibuang
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pembunuhan eks Casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, keluarga mengira korban menghilang selama setahun lebih untuk jalankan tugas negara.
Pelaku bernama Serda Adan Aryan Marsal ternyata sudah membunuh korban pada 24 Desember 2022 atau 8 hari usai korban dikirim untuk mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal membenarkan kasus ini dan sudah ditetapkan tersangka.
“Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024) dilansir dari Tribun-Medan.com.
Kronologi
Kasus ini bermula pada tahun 2022, korban hendak mencoba masuk sebagai anggota TNI AL. Kemudian keluarga korban menemui Serda Adan untuk meminta bantuan agar korban masuk menjadi anggota TNI.
Pelaku meminta saksi menyiapkan uang Rp 200 juta untuk biaya masuk, dan korban mengikuti masuk TNI AL gelombang II.
Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022 Iwan Sutrisman tidak lulus (TMS) namun serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang
Kemudian, pada tanggal 16 Desember 2022 Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua di bawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu oleh Omnya/Paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke padang berangkat melalui pelabuhan Gunungsitoli.
Sebut korban lulus TNI AL
Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kondisi kepada sudah digundul.
Serda Adan mengabarkan kepada keluarga korban bahwa Iwan sudah lulus TNI dan sedang mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Setelah itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban.
Setelah beberapa bulan, pelaku kembali menghubungi keluarga korban dan meminta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dali untuk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.
Tidak berhenti sampai disitu, pelaku meminta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan korban dan kembali meminta uang.
Kemudian, pada tanggal 03 Oktober 2023 Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua berangkat dari Lahusa Idanetae menuju ke tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan.
Namun sampai di Tanjung Uban, keluarga tidak bertemu dengan korban karena pelaku menyebut Iwan kini bertugas sebagai Marinir.
Curiga dengan gelagat pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Komandan Pos Al Lahewa.
Dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa korban rupanya sudah dibunuh oleh Serda Pom Adan dan rekannya bernama Alvin, pada 24 Desember 2024 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat.
Korban dibunuh dengan ditikam bagian perut, kemudian jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah diselidiki ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka berangkat dari Nias ke Padang pada 16 Desember 2022.
“Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022," ungkapnya. (*)