Wah! Pemko Pekanbaru Nunggak Bayar Tagihan Listrik Lampu Jalan Umum Rp 4,3 Miliar, Kok Bisa Ya?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki utang tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebesar Rp 4,3 miliar kepada PLN dari tahun 2019.
Sesuai dengan perjanjian kerjasama dan kesepakatan, utang akan diselesaikan dengan cara diangsur mengingat keterbatasan anggaran Pemko Pekanbaru dan PLN.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun untuk tagihan LPJU akan diangsur selama tiga tahun.
Lebih lanjut dikatakannya, di sisi lain, dengan bekerjasama yang baik dengan PLN, Pemko Pekanbaru telah bisa melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 itu sebesar 67 persen atau dari total tagihan Rp12 Miliar tetapi hingga saat ini tagihan LPJU hanya tinggal 4,3 miliar.
"Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerjasama yang baik dengan PLN, Layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kita tertibkan dan efesiensi. Tetapi disisi lain saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan LPJU itu menurun," ujar Yuliarso, Sabtu (16/3/2024).
Menurutnya, kebocoran tagihan LPJU sehingga pembayaran mengalami pembengkakan itu selama ini terjadi karena tegangan LPJU yang digunakan terlalu tinggi, kemudian masih banyak yang dipasang secara ilegal oleh masyarakat, tanpa siapa yang bertanggungjawab jawab.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan penertiban. Memang setiap tahun bertambah kebutuhan LPJU tersebut di Kota Pekanbaru.
"Tadi sudah saya laporkan lebih kurang 2 ribu unit lampu PJU yang bertambah oleh masyarakat, nah itu yang harus kita tertibkan dan kita koordinasikan dengan PLN. Total ada 49 ribu titik LPJU se-Kota Pekanbaru. Apakah itu terdapat di jalan provinsi, nasional maupun di jalan kota. Kalau total tagihan Pemko Pekanbaru ke PLN saat ini Rp 4,3 miliar. Total tagihan tersebut terhitung sejak dari tahun 2019," pungkasnya. (*)