Kemenag Pekanbaru Masih Menghitung Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Besaran zakat fitrah yang harus dibayar umat Islam pada puasa Ramadan 1445 H/2024 M, khususnya di Kota Pekanbaru masih dalam penghitungan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru.
Besaran zakat fitrah tersebut menyesuaikan dengan harga bahan pokok yang ada di Kota Pekanbaru.
Kepala Kemenag Kota Pekanbaru Syharul Mauludi mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung harga bahan pokok di Pekanbaru dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
"Kita saat ini sedang melakukan penyesuaian terhadap harga bahan pokok beras dengan disperindag. Karena dinas perdagangan yang tahu besaran harga bahan pokok itu kan," ujar Syahrul, Jumat (15/03/2024).
Ia menyebut, paling lambat besaran nilai zakat fitrah pada bulan Ramadan tahun ini minggu depan.
"Insyaallah minggu depan kita sudah sampaikan," ucapnya.
Sementara untuk penerimaan dan penyaluran zakat fitrah kata Syahrul, akan dilakukan oleh panitia masing-masing tempat.
"Nanti diterima oleh panitia zakat masing-masing, yang biasanya di masjid. Kemudian disalurkan langsung oleh panitia sesuai dengan data penerima," sebutnya. (*)