Kembalikan Citra Kota Ibadah, Pemkab Inhil Tutup Warung Remang-remang Diduga Jadi Tempat Maksiat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Setelah Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) Kelapa Gading ditertibkan beberapa waktu lalu, kini Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) kembali melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang berada di belakang Pasar Dayang Suri Kota Tembilahan, Minggu (10/03/2024).
Penertiban terhadap warung remang-remang itu dipimpin langsung oleh Pj Bupati Inhil Herman bersama Satpol PP dibantu TNI dan Polri serta OPD terkait lainnya.
Herman mengatakan, penertiban dilakukan atas usulan dari para alim ulama, tokoh masyarakat, serta warga Kota Tembilahan sendiri yang menginginkan kota ini kembali dikenal sebagai kota ibadah.
"Kita tidak ingin warung remang-remang (maksiat-red) ini terus beroperasi apalagi ini sudah meresahkan masyarakat," kata Herman, Minggu (10/03/2024).
Untuk diketahui, Los pasar yang di gunakan oleh para pedagang itu sebelumnya digunakan untuk para pedagang mencari rezeki.
Namun seiring berjalannya waktu, tempat itu telah beralih fungsi menjadi warung remang-remang dengan menyediakan berbagai jenis minuman serta pelayan wanita yang masihbelia berpenampilan seksi. (KB-08/Fitra Andriyan)