Longsor dan Banjir Bandang di Sumbar, 30 Orang Tewas dan 6 Hilang
SABANGMERAUKE NEWS, Sumatera Barat - Banjir bandang dan longsor yang melanda 12 kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (7/3/2023) lalu mengakibatkan 30 orang tewas dan 6 orang hilang. Sedangkan kerugian mencapai Rp236 miliar.
Bencana yang melanda 12 daerah di Sumbar ini, 5 di antaranya berstatus darurat, yakni Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar) dan Padang Pariaman.
"Bencana ini cukup masif karena mengakibatkan korban jiwa 27 orang di Kabupaten Pesisir Selatan dan tiga orang di Kabupaten Padang Pariaman meninggal dunia. Saat ini masih mencari enam hari," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto saat mengunjungi Pesisir Selatan, Senin (11/3/2024).
Lanjut Suharyanto, enam orang yang dicari ini tergolong susah, namun tim akan terus mencari sesuai dengan protokol.
"Kita akan mencari selama tujuh hari, pencarian cukup susah karena tertimbun longsor kemudian disertai banjir. Jika hari itu sudah lewat kita akan bernegosiasi dengan keluarga korban," terangnya.
Sementara Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, bencana banjir dan tanah longsor disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya intensitas hujan yang cukup tinggi dengan durasi lebih dari 12 jam.
"Pemprov Sumbar menaksir kerugian sementara mencapai Rp226 miliar lebih," katanya.
Saat ini bantuan sudah diberikan dan dapur umum sudah didirikan untuk korban banjir. Mahyeldi juga mengatakan selain penyebab bencana ini akibat curah hujan tinggi didukung penggundulan hutan.
"Dari hasil pendataan di lapangan, kami menemukan beberapa titik di kawasan longsor terjadi penggundulan hutan dan deformasi. Bangunan penahan dinding sungai rusak dan sejumlah faktor lainnya," tuturnya.
Bencana hidrometeorologi terjadi akibat saluran drainase yang kurang berfungsi dengan baik sehingga terjadi penyumbatan di beberapa titik.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dan pemukiman warga yang tidak memperhatikan tata ruang wilayah. (*)