Tanah Galian untuk Proyek Sumur Minyak PT PHR Bikin Jalan Nasional di Rohil Berlumpur Picu Laka Lantas, Mapalhi: Mereka Harus Bertanggung Jawab!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pencemaran akibat tanah urug untuk proyek sumur minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyebabkan jalan nasional lintas Sumatera di Rokan Hilir berlumpur. Sejumlah warga telah menjadi korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) karena kondisi jalanan yang licin akibat tanah yang berserakan di badan jalan.
Ketua Umum Masyarakat Pecinta Lingkungan Hidup (Mapalhi) Habib Gultom meminta perusahaan harus dimintai pertanggungjawabannya atas kondisi tersebut. Kegiatan pengangkutan tanah untuk persiapan pengeboran sumur minyak di Blok Rokan yang dikelola PT PHR yang telah menimbulkan pencemaran lingkungan harusnya diusut.
"Kontraktor harus bertanggungjawab akibat dari aktivitas pengangkutan tanah urug untuk kepentingan pengeboran minyak di Blok Rokan tersebut," tegas Habib Gultom, Minggu (11/3/2024).
Ia menjelaskan, akibat dampak tanah berlumpur yang sudah membuat jalan lintas nasional berlumpur. Sudah banyak pengendara sepeda motor yang tergelincir dan jatuh.
"Pengusaha harus siap dengan segala resiko yang ditimbulkan apalagi sudah mengakibatkan korban," kata Habib Gultom.
Ia menerangkan, pengguna jalan berhak keberatan dengan adanya aktivitas usaha yang merugikan mereka. Apalagi jalan tersebut merupakan jalan umum milik pemerintah nasional, bukan milik perusahaan.
"Perusahaan harus ramah lingkungan, bukan malah kehadiran perusahaan meresahkan masyarakat," katanya.
Ia juga mendesak agar izin pertambangan dan penggalian tanah untuk proyek sumur minyak PT PHR tersebut diselidiki. Termasuk Amdal dan Amdal lalu lintas, terlebih kendaraan yang mengangkut tanah itu melewati jalan nasional.
"Izin pertambangan tanah milik perusahaan tersebut juga harus dipertanyakan, apakah punya izin atau tidak," ujarnya.
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, DLHK Provinsi Riau dan Kementerian LHK untuk melakukan verifikasi atau penyelidikan terhadap perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Termasuk Dinas ESDM dan Kementerian ESDM harus segera turun ke lapangan.
Perlu diketahui, izin pertambangan tanah atau galian C diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.
Habib meminta diterapkannya prosedur kerja yang memenuhi ketentuan lingkungan hidup dan jalan raya ukum.
"Ini jalan lintas nasional, tidak layak dipenuhi tanah. Seharusnya kendaraan yang keluar masuk dari lokasi driling ataupun galian, dibersihkan terlebih dahulu agar tanah yang terbawa roda kendaraan tidak tumpah dan mencemari jalan hingga berlumpur dan licin," pungkas Habib.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari perusahaan pengerukan dan pengangkutan tanah urug yang telah mencemari badan jalan tersebut. Corporate Secretary PT PHR, Rudi Ariffianto juga belum merespon.
Pengendara Jalan Tergelincir
Diwartakan sebelumnya, tumpahan tanah urug untuk proyek sumur minyak Blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berserakan di badan jalin lintas nasional Sumatera di Bangko Bakti, Rokan Hilir, Riau. Seolah dibiarkan begitu saja, jalan menjadi berlumpur dan licin yang memicu kecelakaan lalu lintas.
Akibat Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berlumpur licin itu, banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh pada Jumat (8/3/2024) petang kemarin.
"Ya di depan mata saya sendiri banyak kendaraan sepeda motor yang terjatuh. Kalau tidak salah ada 8 kendaraan yang tergelincir di jalan. Ini karena tanah yang terbawa kendaraan keluar masuk dari lokasi pengeboran minyak maupun penggalian tanah urug," kata Syafirzal warga setempat, Sabtu (9/3/2024).
Jalan yang kotor dipenuhi tanah, diperparah lagi karena dilakukan penyiraman oleh pihak perusahaan kontraktor.
"Ini sudah lama terjadi, biasanya kalau hujan saja jalan menjadi licin. Kali ini tidak hujan, jalan disiram. Akibatnya jalan aspal menjadi licin dan banyak korban berjatuhan mengalami luka-luka," ungkap Syafirzal.
Masyarakat setempat pun langsung menggelar aksi protes sejak kemarin dan dilanjutkan pada Sabtu (9/3/2024) sembari menunggu perwakilan dari PT PHR dari wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.
Pantauan di lokasi, terlihat beberapa titik kumpul warga yang melakukan protes agar kendaraan truk tidak keluar masuk jalan aspal untuk sementara waktu. Warga berkumpul di simpang jalan menuju lokasi pengeboran minyak dan galian tanah urug.
Puluhan warga juga tampak sedang menunggu perwakilan dari Duri di salah satu tempat pengeboran minyak dan gas atau driling yang dikerjakan subkontraktor PT Asrindo Citrasni Satria, di Gang Janda, Dusun Balam Barat, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako. Terlihat di lokasi beberapa anggota Polsek Bangko Pusako dan Koramil 05/Rimba Melintang untuk berjaga-jaga.
Seperti diketahui, perusahaan kontraktor atau mitra PHR di wilayah tersebut adalah PT Hutama Karya Infrastruktur, yang bergerak dalam penggalian tanah urug dan pengangkutan tanah urug untuk kepentingan tapak sumur minyak dan driling.
Sedangkan subkontraktor di bidang driling dikerjakan beberapa perusahaan di antaranya PT Erlangga, PT Pertamina Driling Service Indonesia dan PT Asrindo Citrasni Satria.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan baik kontraktor ataupun PT Pertamina Hulu Rokan, belum memberikan konfirmasi.
Kondisi jalan lintas Sumatera yang berlumpur karena aktivitas di blok minyak Rokan yang dikelola PT PHR ini sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Ironisnya, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas terkait, baik kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup.
Di sisi lain, pengawasan manajemen PHR terhadap mitra kerjanya dinilai tak berjalan. Hal ini bertolak belakang ketika dulunya Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). PT PHR mendapat konsesi migas Blok Rokan dari pemerintah sejak 9 Agustus 2021 silam. (R-02)