Seorang Mahasiswi Laporkan Mantan Pacarnya ke Rektor UIN Suska Riau, Diduga Pertontonkan Video Hubungan Intim di Kamar Hotel
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau dihebohkan oleh ulah mahasiswanya yang merekam adegan hubungan intim dengan pacarnya. Ironisnya, rekaman video hubungan dewasa itu diduga telah dipertontonkan sang mahasiswa kepada temannya, usai jalinan kasih dengan pacarnya putus.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan oleh kuasa hukum sang mahasiswi yang namanya merasa dicemarkan akibat ulah mantan pacarnya tersebut. Pelaporan disampaikan ke Rektor UIN Suska Riau cc Dekan Fakultas Ekonomi dan Sosial.
Endang Suparta, kuasa hukum korban mahasiswi sebut saja namanya Mawar menjelaskan, kejadian bermula ketika kliennya bersama terduga pelaku ID pergi ke sebuah hotel di Kota Pekanbaru, sekitar April 2023 lalu. Keduanya check in dan belakangan diduga melakukan hubungan intim.
Saat itu Mawar berpesan kepada kekasihnya ID agar tidak mengambil rekaman video apapun. Namun ID tetap ngotot mengambil video rekaman hubungan mereka di kamar hotel.
Karena sudah terlanjur direkam, Mawar kemudian mendesak agar ID menghapus video tersebut. Namun, video itu diduga tak dimusnahkan oleh ID.
Selang sekitar dua pekan usai keduanya 'ngamar', sang pacar ID memutuskan hubungan dengan Mawar secara tiba-tiba, tanpa ada permasalahan apa pun.
Beberapa hari kemudian Mawar bertemu dengan temannya. Di sinilah Mawar merasa kalau ternyata ada temannya yang telah menonton video hubungan intimnya dengan ID.
Oleh temannya itu, Mawar diledek dengan kalimat sindiran 'ngeri desahan ang, ya". Mawar sangat kaget karena temannya inisial MA mengetahui hal itu.
Mawar lantas mendesak MA agar menjelaskan dari mana ia mengetahui video syur tersebut. Akhirnya MA menceritakan kepada Mawar kalau mantan pacarnya ID mempertontonkan video syur mereka berdua.
Selang delapan bulan kemudian, tepatnya pada Senin 15 Januari 2024 lalu, Mawar mendapat pesan direct message dari salah satu akun media sosial. Dalam pesan tersebut bertuliskan bahwa akun itu mengetahui dan melihat rekaman video syur yang dilakukan Mawar dan DI.
Sontak hal itu membuat Mawar kaget dan langsung menghubungi DI untuk meminta klarifikasi. Namun DI tak mengakui telah menyebarkan video tersebut.
Mawar kemudian melaporkan DI ke Satgas PPKS UIN Suska Riau. Atas perbuatannya itu, DI kemudian dituntut Drop Out (DO) dari kampus UIN Suska Riau.
"Kita sudah melaporkan kasus ini ke Rektor dan Dekan serta Satgas PPKS UIN Suska Riau. Kami berharap agar laporan ini ditindaklanjuti," ujar Endang, Jumat (8/3/2024).
Media ini belum dapat mengonfirmasi pihak kampus UIN Suska Riau maupun Satgas PPKS. (KB-08)