Kampus UIN Suska Riau Dituding Lindungi Mahasiswa yang Diduga Rekam dan Perlihatkan Video Hubungan Intim dengan Mantan Pacarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau dinilai melindungi seorang mahasiswa yang diduga telah merekam dan mempertontonkan video adegan hubungan intim dengan mantan pacarnya. Tudingan tersebut dilontarkan lantaran mahasiswa yang telah dilaporkan secara resmi ke UPT Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Suska Riau itu, tetap bisa mengikuti ujian komprehensif.
Endang Suparta, penasihat hukum pelapor Mawar (nama inisial), menyatakan terlapor inisial ID yang masih dalam proses pemeriksaan, ternyata tetap bisa mengikuti ujian komprehensif di kampus UIN Suska Riau.
"Terlapor ID ternyata telah mengikuti ujian komprehensif sebagai mahasiswa yang diselenggarakan oleh pengelola jurusan atau prodi di kampus UIN Suska Riau," kata Endang kepada SabangMerauke News, Sabtu (9/3/2024).
Kebijakan di kampus UIN Suska Riau, ujian komprehensif adalah satu tahapan akhir menjelang ujian akhir kelulusan yang disebut munagasyah. Ujian komprehensif harus telah selesai dilaksanakan selambat-lambatnya satu bulan sebelum ujian munagasyah.
Endang menjelaskan, pihaknya telah melaporkan ID ke UPT Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Suska Riau pada 20 Februari 2024 lalu. Laporan tersebut telah diproses dengan memeriksa pelapor dan sejumlah saksi pada 29 Februari 2024.
Namun, kata Endang, saat proses pemeriksaan laporan itu sedang berlangsung, pelapor Mawar mendapatkan kabar yang mengejutkan. Terduga pelaku ID dikabarkan telah mengikuti ujian komprehensif pada Senin (4/3/2024) lalu.
Endang bersama tim hukum korban kemudian memastikan informasi tersebut ke Ketua Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska Riau, Faiza Muklis pada 7 Maret 2024.
Endang mengaku kaget atas respon Faiza yang menyebut kalau laporan ke UPT PPKS dengan ujian komprehensif terlapor ID sebagai dua hal yang berbeda.
"Urusan Bapak apa di sini? Urusan ujian kompre itu urusan kami, sekarang statusnya apa? Kalau orang diperiksa kan gak ada haknya yang hilang," kata Endang menirukan ucapan Faiza kepada dirinya.
Endang merasa pihak jurusan sengaja menutup-nutupi kasus ini dan memberikan perlindungan akademik terhadap terduga pelaku.
"Logikanya bagaimana mungkin jika nantinya sidang etik menyatakan yang bersangkutan bersalah sedangkan dia sudah menamatkan studinya? Tentunya sangat membingungkan terhadap status kemahasiswaannya nanti," jelas Endang.
Endang menegaskan, harusnya pihak kampus UIN Suska Riau membantu pemerintah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Bukan malah menghindar ataupun menutup-nutupi bahkan terkesan melindungi pelaku," tegas Endang.
Pihak kampus UIN Suska Riau dan Prodi Akuntansi belum bisa dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini.
Kronologis Peristiwa
Diwartakan sebelumnya, kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau dihebohkan oleh ulah mahasiswanya yang merekam adegan hubungan intim dengan pacarnya. Ironisnya, rekaman video hubungan dewasa itu diduga telah dipertontonkan sang mahasiswa kepada temannya, usai jalinan kasih dengan pacarnya putus.
Endang Suparta, kuasa hukum korban mahasiswi sebut saja namanya Mawar menjelaskan, kejadian bermula ketika kliennya bersama terduga pelaku ID pergi ke sebuah hotel di Kota Pekanbaru, sekitar April 2023 lalu. Keduanya check in dan belakangan diduga melakukan hubungan intim.
Saat itu Mawar berpesan kepada kekasihnya ID agar tidak mengambil rekaman video apapun. Namun ID tetap ngotot mengambil video rekaman hubungan mereka di kamar hotel.
Karena sudah terlanjur direkam, Mawar kemudian mendesak agar ID menghapus video tersebut. Namun, video itu diduga tak dimusnahkan oleh ID.
Selang sekitar dua pekan usai keduanya 'ngamar', sang pacar ID memutuskan hubungan dengan Mawar secara tiba-tiba, tanpa ada permasalahan apa pun.
Beberapa hari kemudian Mawar bertemu dengan temannya. Di sinilah Mawar merasa kalau ternyata ada temannya yang telah menonton video hubungan intimnya dengan ID.
Oleh temannya itu, Mawar diledek dengan kalimat sindiran 'ngeri desahan ang, ya". Mawar sangat kaget karena temannya inisial MA mengetahui hal itu.
Mawar lantas mendesak MA agar menjelaskan dari mana ia mengetahui video syur tersebut. Akhirnya MA menceritakan kepada Mawar kalau mantan pacarnya ID mempertontonkan video syur mereka berdua.
Selang delapan bulan kemudian, tepatnya pada Senin 15 Januari 2024 lalu, Mawar mendapat pesan direct message dari salah satu akun media sosial. Dalam pesan tersebut bertuliskan bahwa akun itu mengetahui dan melihat rekaman video syur yang dilakukan Mawar dan DI.
Sontak hal itu membuat Mawar kaget dan langsung menghubungi DI untuk meminta klarifikasi. Namun DI tak mengakui telah menyebarkan video tersebut.
Mawar kemudian melaporkan DI ke Satgas PPKS UIN Suska Riau. Atas perbuatannya itu, DI kemudian dituntut Drop Out (DO) dari kampus UIN Suska Riau.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan DI. (KB-08)