Namanya Melambung Ditunjuk Jadi Penjabat Gubernur Riau, Cuma Segini Harta Kekayaan Elen Setiadi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Teka-teki siapa Penjabat Gubernur Riau pilihan Presiden Jokowi hingga kini belum terungkap. Meski masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution telah habis sejak Selasa (20/2/2024) lalu, namun pemerintah pusat tak kunjung memutuskan siapa sosok orang nomor satu di Pemprov Riau.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setakad ini baru menunjuk Sekdaprov SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau. Kewenangan Plh yang sangat terbatas dikhawatirkan membuat gerak pemerintahan daerah menjadi stagnan.
Di tengah belum jelasnya sosok Pj Gubernur Riau, sejak Rabu (21/2/2024) kemarin, melambung nama Elen Setiadi. Bahkan di media sosial, poster ucapan selamat kepada Elen sebagai Pj Gubernur Riau telah beredar.
Namun, Pemprov Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan, Jhon Armedi Pinem menegaskan pihaknya belum menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Pj Gubernur Riau.
Siapa sosok Elen Setiadi?
Elen Setiadi lahir di Cerenti, Kuantan Singingi pada 1 September 1971. Ia menempuh pendidikan sarjana pada jurusan hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995). Kemudian menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (2006).
Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).
Selain itu, Elen Setiadi juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015), Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015).
Kemudian Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016), Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).
Elen mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia juga merupakan anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I.
Kekayaan Elen Setiadi
Elen tercatat melaporkan hartanya lewat dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir kali pada 29 Maret 2023 lalu dalam jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Bidang Perekonomian RI.
Kekayaan Elen tersebar dalam sejumlah aset tanah dan bangunan Bogor, Pekanbaru, Bandung dan Kota Bekasi. Adapun nilai aset tanah dan bangunan miliknya total sebesar Rp 2,897 miliar. Dari lima persil tanah dan bangunan miliknya, nilai terbesar yakni aset tanah bangunan berada di Bekasi senilai Rp 1,32 miliar.
Selain itu, Elen diketahui hanya memiliki satu unit sepeda motor seharga Rp 5 juta. Dalam LHKPN-nya, Elen tidak melaporkan adanya kepemilikan mobil.
Kekayaan Elen dalam bentuk aset bergerak lainnya sebesar Rp 42,5 juta. Ia memiliki uang kas setara kas sebesar Rp 1,88 miliar.
Total kekayaan Elen mencapai Rp 4,83 miliar. Namun, ia ternyata memiliki utang sebesar Rp 1,21 miliar. Sehingga total kekayaan bersih Elen hanya tinggal sebesar Rp 3,61 miliar. (*)