SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ini Perbandingan Kekayaan 2 Calon Kuat Penjabat Gubernur Riau yang Diumumkan Pekan Ini: SF Hariyanto dan Budi Situmorang

Raya Desmawanto 13/02/2024  ❘  14:36 WIB • Daerah
Bagikan :
Ini Perbandingan Kekayaan 2 Calon Kuat Penjabat Gubernur Riau yang Diumumkan Pekan Ini: SF Hariyanto dan Budi Situmorang

Budi Situmorang dan SF Hariyanto.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua nama diprediksi menjadi calon terkuat kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Diketahui, masa jabatan Gubernur Riau Edi Natar Nasution segera akan habis pada Selasa (20/2/2024) mendatang.

Adapun kedua kandidat terkuat calon Pj Gubernur Riau tersebut yakni Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Budi Situmorang dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto.

Sebelumnya, DPRD Riau dikabarkan telah mengusulkan tiga nama calon penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiganya adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti dan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Prof Khairunnas Rajab. Namun, keputusan penetapan Pj Gubernur berada di tangan Presiden Jokowi.

Penetapan Pj Gubernur Riau akan dilakukan pada pekan ini. Soalnya, sebelum batas masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar habis pada 20 Februari mendatang, sosok orang nomor satu yang akan memimpin Bumi Lancang Kuning harus sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Kekayaan Budi Situmorang

Nama Budi Situmorang santer diberitakan usai munculnya ke publik surat yang ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ BPN, Hadi Tjahjanto pada tahun lalu. Surat itu berisi usulan nama calon Penjabat Gubernur Riau ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam surat bernomor: B/TU.03/3733/XI/2023 tertanggal 3 November tersebut, Menteri ATR Hadi Tjahjanto mengusulkan seorang anak buahnya bernama Budi Situmorang untuk menjadi calon Pj Gubernur Riau periode 2023-2024.

Surat Menteri ATR tersebut sebagai balasan atas surat yang diajukan Mendagri Tito Karnavian bernomor: 100.2.1.3/2969/SJ tanggal 5 Juni 2022 lalu tentang usul nama calon Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

"Bersama ini, kami mengusulkan pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN nama Dr Ir Budi Situmorang MURP untuk dapat mengisi jabatan Penjabat Gubernur Riau periode 2023-2024," demikian kutipan isi surat Menteri ATR Hadi Tjahjanto tersebut.

Nama Budi Situmorang sebenarnya bukan baru muncul dalam bursa calon Penjabat Gubernur Riau. Pada September lalu, namanya sudah santer terdengar, bersama sejumlah nama-nama lain yang sempat beredar.

Budi Situmorang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, pria kelahiran Sumatera Utara ini menduduki posisi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR.

Tahun 2022 lalu, Budi Situmorang mendapatkan penghargaan Ganesa Widya Jasa Utama dari Institut Teknologi Bandung (ITB) atas prestasi dan kontribusi nyatanya terhadap pembangunan bangsa dan pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) di tingkat ITB.

 

Sebagai pejabat senior di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang memang telah memenuhi kriteria administrasi yang dipersyaratkan menjadi Penjabat Gubernur.

Budi menghabiskan karir birokratnya di lingkungan pertanahan dan tata ruang. Pria kelahiran 15 Oktober 1965 ini pernah menduduki jabatan Kepala Sub Direktorat Penyusunan Tata Ruang Nasional di BPN. 

Kemudian ia pindah menjadi Kepala Sub Direktorat Kebihakan Penataan Ruang Nasional dan Pulau di Kementerian ATR/BPN pada 2005 silam. Karirnya terus melejit hingga saat ini duduk sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Budi Situmorang pada tahun periodik 2022 yang dilaporkan pada 1 Februari 2023 mencapai Rp 15,84 miliar.

Kekayaan Budi itu meliputi sejumlah aset tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp 11,36 miliar. Dalam LHKPN, Budi melaporkan memiliki sebanyak 13 persil tanah bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah. Aset tanah dan bangunan termahal miliknya berada di Jakarta Selatan berupa tanah seluas 360 meter persegi yang di atasnya terdapat rumah seluas 327 meter persegi dengan nilai harga sebesar Rp 3,77 miliar.

Selain itu, tanah dan bangunan milik Budi berada di Kota Jakarta Timur, Tangerang, Pontianak, Bandung, Kubu Raya dan Samosir, Sumatera Utara.

Sementara, kekayaan Budi dalam bentuk kendaraan terdiri dari 1 unit mobil Honda CRV dan Honda HRV senilai Rp 350 juta.

Budi juga memiliki harta bergerak senilai Rp 725 juta dan surat berharga senilai Rp 400 juta.

Sementara, kekayaannya yang tersimpan di kas dan setara kas mencapai Rp 2,99 miliar. Budi melaporkan tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 15,84 miliar.

Kekayaan SF Hariyanto

Nama SF Hariyanto naik ke permukaan sejak menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau dua tahun lalu. Ia adalah birokrat yang pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Pemprov Riau. 

Ia pernah didapuk menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Kepala Dinas Pendapatan Riau dan Staf Ahli Gubernur Riau.

Sebelum menjabat Sekdaprov Riau, SF Hariyanto merupakan pejabat di Kementerian PUPR.

 

Namanya sempat viral di aras nasional usai merebaknya isu pamer kemewahan istrinya yang doyan jalan-jalan. Selain itu, pesta ulang tahun putrinya di Jakarta juga menuai sorotan keras dari netizen karena dinilai cukup mewah.

Akibat viralnya gaya hidup istri dan anaknya, SF Hariyanto sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN miliknya diklarifikasi oleh Tim KPK. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan akhir dari KPK soal pemanggilan SF Hariyanto.

Berdasarkan dokumen LHKPN yang disampaikan SF Hariyanto pada 28 Februari 2023 lalu, total kekayaannya mencapai Rp 9,05 miliar.

Adapun kekayaannya tersebut tersebar dalam bentuk aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 8,5 miliar. Kekayaannya dalam bentuk tanah dan bangunan yang paling mahal berada di Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp 3,85 miliar, yakni sepersil tanah seluas 300 meter persegi yang di atasnya terdapat bangunan seluas 349 meter persegi.

Selain itu, ada 8 aset tanah dan bangunan miliknya berada di Kota Pekanbaru, Riau.

SF Hariyanto melaporkan hanya memiliki satu kendaraan sepeda motor Honda Pantom senilai Rp 750 ribu. Ia tak melaporkan ada kekayaan dalam bentuk mobil.

Sementara itu, kekayaannya dalam bentuk harta bergerak lainnya sebesar Rp 216 juta. Adapun uang kas setara kas yang dilaporkan sebesar Rp 327,34 juta. 

SF Hariyanto dalam LHKPN melaporkan tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 9,05 miliar.

Mekanisme Pengangkatan Pj Gubernur

Bicara soal penetapan sosok Penjabat Gubernur Riau, sudah ada instrumen yang mengaturnya, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Menurut Permendagri tersebut, kewenangan DPRD provinsi hanya terbatas pada pengajuan maksimal 3 nama calon Penjabat Gubernur.

Lebih dari itu, mekanisme lanjutan yakni proses penilaian atau pembahasan ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Perlu diketahui, dalam proses pengusulan calon Penjabat Gubernur, Mendagri juga memiliki kewenangan untuk mencalonkan 3 nama calon Penjabat Gubernur. Dengan demikian, maksimal akan ada 6 nama calon Gubernur Riau.

 

Kewenangan Mendagri dalam melakukan pembahasan terhadap usulan nama Penjabat Gubernur tertuang pada Pasal 5 Permendagri Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

"Menteri melakukan pembahasan calon Pj Gubernur sesuai usulan dari jumlah 6 nama menjadi 3 nama dan dapat melibatkan kementerian/ lembaga pemerintah
nonkementerian," demikian bunyi Pasal 5 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

Adapun kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang dapat dilibatkan dalam pembahasan calon Pj Gubernur meliputi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara dan kementerian/ lembaga lain sesuai kebutuhan.

Hasil pembahasan terhadap maksimal 6 nama kandidat akan mengerucut pada 3 calon yang ditetapkan oleh Mendagri. Selanjutnya, Mendagri akan menyampaikan 3 nama calon Pj Gubernur itu kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Ketiga nama hasil pembahasan itu akan menjadi bahan pertimbangan Presiden untuk memutuskan siapa Penjabat Gubernur yang akan dilantik. Pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dari ketentuan itu, sudah jelas kalau penentuan akhir Penjabat Gubernur ada di tangan Presiden atas dasar penilaian dari Mendagri. Dengan demikian, daerah tidak memiliki kapasitas lain, sebatas hanya mengajukan usulan.

Dalam banyak kasus, pengusulan penjabat kepala daerah oleh DPRD justru tidak sama dengan penjabat kepala daerah yang dilantik nantinya. Mari kita ingat kasus pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar pada tahun 2022 lalu.

Saat itu, Menteri Dalam Negeri justru melantik Penjabat Bupati Kampar Kamsol dan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Padahal, kedua nama tersebut bukanlah nama yang diusulkan oleh Gubernur Riau ke Mendagri. Kasus sejenis juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia. 

Keputusan final penetapan Penjabat Gubernur masih hanya bergantung pada selera 'Jakarta'. Posisi dan kewenangan DPRD sebagai representasi masyarakat hanya sebagai pengusul, tak selalu sama dengan selera 'Jakarta'. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pj Gubernur RiauPenjabat Gubernur RiauBudi SitumorangSF HariyantoKekayaan Pj Gubernur RiauSaban

BERITA TERKAIT :

  • Masa Tenang Pemilu 2024, Pembersihan APK di Pekanbaru Capai 90 Persen

    Masa Tenang Pemilu 2024, Pembersihan APK di Pekanbaru Capai 90 Persen

    Riau •
    13/02/2024 ❘ 14:29 WIB
  • Jari-Jari Promo BATIQA Hotels Pekanbaru, Diskon 10 Persen di Hari Valentine

    Jari-Jari Promo BATIQA Hotels Pekanbaru, Diskon 10 Persen di Hari Valentine

    Ekonomi •
    13/02/2024 ❘ 14:16 WIB
  • Hari Ini Masa Jabatan Khofifah Habis, Jokowi Angkat Sekda Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim

    Hari Ini Masa Jabatan Khofifah Habis, Jokowi Angkat Sekda Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim

    Politik •
    13/02/2024 ❘ 13:27 WIB
  • Turut Sukseskan Pemilu 2024, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Tetap Beroperasi di Hari Pencoblosan

    Turut Sukseskan Pemilu 2024, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Tetap Beroperasi di Hari Pencoblosan

    Riau •
    13/02/2024 ❘ 12:44 WIB
  • Kabar Bahagia, Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang hingga 23 Februari

    Kabar Bahagia, Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang hingga 23 Februari

    Riau •
    13/02/2024 ❘ 12:23 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan