Hari Ini Masa Jabatan Khofifah Habis, Jokowi Angkat Sekda Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Masa jabatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, berakhir hari ini, Selasa (13/2/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Selain itu, Jokowi juga mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur Adhi Karyono sebagai penjabat (pj) gubernur.
"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa (13/2/2024).
Ari menyampaikan berdasarkan informasi, pj gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2/2024).
"Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh (pelaksana harian) Gubernue Jatim," jelas Ari.
Diketahui, DPRD Jawa Timur mengusulkan tiga nama untuk menempati posisi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim. Hal itu menyusul akan habisnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Usulan itu ditetapkan DPRD saat menggelar sidang paripurna bersama Pemprov Jatim, Kamis 30 November 2023 lalu. Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar menjadi pimpinan sidang.
Tiga nama Pj yang diusulkan itu adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, Kepala Lembaga Administasi Negara (LAN) Adi Suryanto, dan Irjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw. (*)