Kabar Bahagia, Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang hingga 23 Februari
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah calon haji reguler, hingga 23 Februari 2024 yang sebelumnya dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Sementara, tahap 2 semula 5-6 Maret menjadi 13- 26 Maret.
"Kita harapkan jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melakukan pelunasan biaya haji," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau Syahrudin.
Syahrudin juga menjelaskan, bahwa pelunasan tahap pertama bagi jamaah yang berhak lunas urut porsi, prioritas lansia dan kuota cadangan.
Tercatat 4.035 sampai dengan tanggal 12 Februari 2024 jemaah haji Provinsi Riau sudah melunasi Bipih 1445 H/2024 M,
“Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang berhak lunas urut porsi, prioritas lansia dan kuota cadangan. Untuk kuota berhak lunas urut porsi dan lansia yang sudah melunasi sebanyak 3.962 jemaah, untuk jemaah yang lunas tunda sebanyak 73 jemaah dan cadangan sebanyak 819 jemaah Provinsi Riau yang sudah melunasi berdasakan data di siskohat sampai hari senin ini 12 februari berjumlah 4.035 jemaah,” tutur Syahrudin.
Lebih lanjut, Syahrudin mengatakan kuota jemaah haji Riau Tahun 1445 H / 2024 M berjumlah 5.273 jemaah.
“Jemaah haji Riau tahun 1445 H / 2024 M berjumlah 5.273 jemaah terdiri dari kuota asal 4.742 ditambah prioritas lansia 252, kuota tambahan 226, KBIHU 14 dan PHD 39 jemaah,” terang Syahrudin.
Pada tahun ini pelunasan Bipih mensyaratkan istitha'ah kesehatan. Artinya, jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istitha'ah kesehatan, jemaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.
"Kita berharap jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melakukan pelunasan biaya hajinya,” tutup Syahrudin. (*)